Berita Viral
Bantah Adanya Pelecehan, Pengacara Sebut AGH Caper ke David Ozora: Dia Sering Kirim Foto
walaupun sudah punya pacar yakni Mario Dandy, AGH masih sering menghubungi mantannya, David Ozora, pengacara bantah tudingan pelecehan terhadap AGH.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Semakin memanas, pengacara dari David Ozora, Melissa Anggraeni bantah adanya tudingan pelecehan terhadap pelaku AGH.
Menurut Melissa Anggraeni, tudingan yang dilayangkan oleh pacar Mario Dandy tersebut tidaklah benar.
Bahkan menurut Melissa Anggraeni, tudingan dari pihak AGH tersebut justru merujuk pada tindakan fitnah.
Geram dengan tudingan tersebut, kuasa hukum dari Davide Ozora itu membongkar tabiat dari AGH.
Diketahui, David Ozora merupakan mantan kekasih dari AGH.
Tak lama kemudian setelah keduanya putus, AGH melabuhkan hatinya kepada Mario Dandy.
Dikutip dari TribunJakarta.com pada Jumat (24/3/2023), Melissa Anggraeni menyebut bahwa pacar Mario Dandy masih sering menghubungi David Ozora.
Padahal, AGH sudah berpacaran dengan Mario Dandy.
Selain itu, AGH juga kerap mengirimkan foto dan aktivitasnya kepada David Ozora.
Dari fakta tersebut, Melissa Anggraeni membantah tudingan David melakukan pelecehan pada AGH.
Menurutnya, tudingan pelecehan seksual tersebut merupakan fitnah.
Hal tersebut belum bisa dibuktikan hingga sekarang.
Baca juga: BANTAH Disebut Pembisik Mario Dandy, APA Laporkan Pacar AGH, Kuasa Hukum MDS: Laporannya Tidak Tepat

"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," kata Mellisa dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurut Mellisa, berdasarkan bukti chat yang diperoleh tim kuasa hukum, pelaku AGH yang aktif menghubungi David.
Melissa menyebut bahwa AGH terkesan cari perhatian (caper) kepada David Ozora.
Tak hanya chat, AGH ternyata juga sering mengirimkan fotonya kepada David.
"Padahal dilihat dari chat di HP anak korban, dari tanggal 25 Januari sampai dengan hari kejadian, pelaku anak AG ini lah yang paling aktif chat, dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar," ungkap Mellisa.
Melissa curiga sebenarnya David yang menjadi korban pelecehan seksual.
Dia curiga bahwa AGH masih memiliki perasaan dengan David Ozora.
Baca juga: Dibanding Shane Lukas & Mario Dandy, AGH Jalani Persidangan Lebih Dulu, Ini Alasan Kejaksaan

"Dari mana pelecehan itu? Yang mana!" tegas Melissa.
"Kita juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!" tambahnya.
Dalam kasus penganiayaan David Ozora, AGH telah ditetapkan sebagai pelaku.
Bersama dengan Mario Dandy dan Shane Lukas, ketiganya terlibat dan berada di Tempat Kejadian Perkara.
Mengetahui mantan kekasihnya dianiaya oleh Mario Dandy, AGH hanya terdiam.
Tak ada reaksi untuk menolong David Ozora yang sudah terkulai lemas dihajar Mario Dandy.
Sejalan dengan hal itu, AGH kini membeberkan alasan dirinya tak melerai penganiayaan yang dilakukan kekasihnya terhadap David Ozora.
AGH mengaku merasa takut.
Baca juga: Beri Kesempatan RJ Untuk AGH, Kejati Jakarta Pastikan Tak Ada Ruang Damai MDS & SL dengan David

Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David setelah berhasil dibujuk keluar dari rumah temannya itu.
Mantan David yang kini jadi kekasih Mario Dandy, AGH, mengaku tidak punya niat untuk ke tempat David berada.
Tiba-tiba saja Mario Dandy membawa dirinya dan Shane Lukas ke rumah teman David.
Saat penganiayaan terjadi, AGH tak ikut melerai Mario Dandy yang seolah kesetanan.
Kuasa hukum AGH, Sony Hutahaen, angkat bicara.
Menurutnya, AGH tak ikut melerai bukan mendukung penganiayaan tersebut. M
elainkan karena sebagai seorang remaja dan paling muda di antara mereka, AG merasa ketakutan.
KONTRAS, LPSK Tolak Beri Perlindungan AGH, Komnas PA Siap Lindungi Pacar MDS: Tak Boleh Diskriminasi
Beda sikap dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memutuskan siap memberikan perlindungan terhadap AGH, tersangka kasus penganiayaan David Ozora.
Dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap David Ozora, AGH tak mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Padahal sebelumnya, pacar dari Mario Dandy, AGH telah mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK.
Diketahui, saat ini AGH masih berusia remaja yakni 15 tahun.
Di usianya yang masih cukup muda, AGH telah terseret dalam pusara kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Dikutip dari TribunJakarta.com pada Rabu (15/3/2023), Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah LPSK melakukan penelaahan atas berkas permohonan perlindungan diajukan AGH sebelumnya.

Berdasarkan pada hasil penelaahan pimpinan, AGH yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum tidak memenuhi syarat sebagai terlindung sebagaimana Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Oleh karena itu, LPSK tak menerima permintaan permohonan perlindungan dari AGH.
"Mengenai status anak yang berkonflik dengan hukum perlindungannya tidak memenuhi syarat untuk diberikan perlindungan," kata Achmadi di Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Berdasar ketentuan dalam UU LPSK hanya dapat melindungi seseorang yang berstatus saksi dan korban dalam kasus tindak pidana.
Sementara itu, AGH kini berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Meski menolak permohonan perlindungan, LPSK memberikan rekomendasi pada AGH.
LPSK menyarankan pada pihak AGH agar mendapatkan pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"LPSK merekomendasikan untuk melakukan perlindungan khusus terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Khususnya dalam rangka peradilan (kasus) itu sendiri," ujar Achmadi.
Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selain itu, hal tersebut juga mengacu pada Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, terkait dua saksi kasus penganiayaan David yakni R dan N, Achmadi menuturkan pihaknya memutuskan menerima permohonan perlindungan diajukan kedua saksi.

Permohonan yang diajukan oleh saksi R dan N diterima disetujui oleh LPSK.
"Ada saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait dengan perkara ini. Kita nyatakan berikan perlindungan," tuturnya.
Sementara itu Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada AGH.
"Kalau AG membutuhkan pertolongan kita, perlindungan kita, pendampingan, kita nggak tutup kemungkinan untuk memberikan memberikan pendampingan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Rabu (15/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Arist menambahkan, pihaknya tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap anak.
Meski status sang anak sebagai pelaku, pihaknya tetap melakukan perlindungan.
"Kita tidak boleh diskriminasi, baik itu pelaku, saksi" kata Arist
"Korban itu harus mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," ujarnya.
Sementara itu, ia memastikan Komnas PA tidak akan memberikan perlindungan kepada Mario Dandy dan Shane Lukas (19).
Hal itu dikarenakan, Mario Dandy dan Shane Lukas saat ini sudah dinyatakan dewasa.
Komnas PA hanya memberikan perlindungan pada anak-anak.
(TribunStyle.com/Dika Pradana)
Artikel lainnya terkait berita viral >>
Sumber: TribunStyle.com
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|