Breaking News:

Berita Viral

Dibanding Shane Lukas & Mario Dandy, AGH Jalani Persidangan Lebih Dulu, Ini Alasan Kejaksaan

AGH lebih dulu menjalani persidangan dibanding Mario Dandy dan Shane Lukas ternyata ini alasan dari kejaksaan.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
Warta Kota/YULIANTO
AGH lebih dulu menjalani persidangan dibanding Mario Dandy dan Shane Lukas. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terlibat dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora, sosok AGH akan menjalani sidang lebih dulu dibandingkan tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, AGH yang kini berstatus sebagai pelaku menjalani sidang lebih dahulu lantaran masih berusia di bawah umur.

Saat ini AGH masih berusia 15 tahun, sedangkan Mario Dandy berusia 20 tahun dan Shane Lukas berumur 19 tahun.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, meski AGH saat ini berstatus sebagai pelaku, namun kekasih dari Mario Dandy itu dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak.

Maka dari itu, proses sidang dari AGH akan diselenggarakan lebih cepat dibandingkan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Kenapa dia (AG) lebih dulu? Karena masih di bawah umur." kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani seusai menjenguk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, dikutip dari TribunJakarta.com.

Dalam memproses kasus yang dihadapi AGH, pihak pengadilan akan mengikuti Undang-Undang Perlindungan Anak.

Lain hal dengan Mario Dandy dan Shane Lukas yang sudah berusia dewasa.

Undang-undang yang akan diterapkan pun berbeda.

"Jadi kita pakai Undang-Undang Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar dia.

Reda mengungkapkan, berkas perkara tahap satu dengan pelaku AG sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak beberapa lalu.

Baca juga: BINGUNG Pihak Mario Dandy Diancam Dilaporkan APA, Kuasa Hukum Pacar AGH: Apa yang Kami Cemarkan?

Polisi beber pertimbangan sekaligus berapa lama masa penahanan AGH, pacar Mario Dandy Satriyo
Polisi beber pertimbangan sekaligus berapa lama masa penahanan AGH, pacar Mario Dandy Satriyo (Warta Kota / Ramadhan LQ)

"Itu (berkas perkara AG) kurang lebih beberapa hari lalu, dua sampai tiga hari yang lalu," ungkap dia.

Saat ini, Kejati DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara pelaku AGH.

Pihak kejaksaan mempelajari unsur-unsur yang ada dalam kasus tersebut.

"Sedang kami teliti, kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," jelas Reda.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Shane LukasMario DandyAGHberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved