Berita Viral
BANTAH Disebut Pembisik Mario Dandy, APA Laporkan Pacar AGH, Kuasa Hukum MDS: Laporannya Tidak Tepat
Pihak dari APA laporkan Mario Dandy atas kasus pencemaran nama baik, pihak dari MDS sebut laporannya tidak tepat, justru mengada-ada.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) membantah tudingan dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Sebelumnya, sosok Anastasia Pretya Amanda dituding sebagai pembisik Mario Dandy soal tindakan buruk David Ozora pada AGH.
Hal tersebut sebelumnya santer dibeberkan oleh kakak AGH, Ivanna Yoan dan pihak dari Mario Dandy Satriyo (MDS).
Meski demikian, pihak dari APA langsung membantah tudingan miring yang ditujukan padanya.
Menurut APA, tudingan miring yang berusaha menyeret namanya ke dalam kasus penganiayaan David Ozora ini merupakan fitnah.
Pihak Amanda menyebut Mario Dandy sudah melakukan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik dalam kasus kekerasan terhadap David Ozora.
Melalui kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita, APA tak terima namanya dicemarkan lantaran tudingan tersebut.
Kuasa hukum APA menyebut kliennya bahkan tak mengenal sosok AGH.
"Kalau sama David dia tahu, tapi kalau sama AG kami nyatakan tidak tahu, boro-boro kenal," kata Enita, dikutip dari YouTube Kompas TV, pada Jumat (17/3/2023).
Enita juga mengatakan, kliennya tak berkomunikasi dengan Mario Dandy terkait perbuatan David pada AGH, seperti yang ramai diberitakan.
Baca juga: AGH Terpantau Sibuk Merokok Saat Mario Dandy Habisi David Ozora, Perankan Rekonstruksi Penganiayaan

Merasa nama baiknya telah dicemarkan, APA memilih jalur hukum untuk melaporkan tudingan miring tersebut.
Dikutip dari TribunJakarta.com, pada Jumat (17/3/2023), laporan itu, teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 atas dugaan pencemaran nama baik.
Pihak dari APA telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP (Laporan Polisi) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Enita mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang dia buat.
Baca juga: Tak Ada di TKP Sosok APA Bantah Terseret Kasus David, Eks Mario Dandy Tak Tahu Rencana Pacar AGH
