Berita Viral
POLISI Benarkan Ada Ancaman & Penyebaran Video dari Mario Dandy, Ini Peran AGH Membujuk David Ozora
Simak fakta-fakta baru terkait kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora, dari penyebaran video hingga ancaman, dan peran AGH.
Editor: Dhimas Yanuar
Dengan menyebarkan video penganiayaan David, imbuh Hengki, Mario Dandy telah melanggar pidana dan Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE).
"Ini pelanggaran hukum, ini delik pidana. Selain penganiayaan berat, ini (mengirim video) pelanggaran pidana lagi karena ini menyebarkan penganiayaan sadis terhadap anak di bawah umur, melanggar UU ITE," jelas Hengki.
"(Video itu dikirim) Sesaat setelah penganiayaan terjadi," tegasnya.
Dugaan Adanya Unsur Perencanaan
Melihat dari ancaman yang diberikan Mario Dandy dan upaya AG membujuk David, Kombes Hengki Haryadi menduga ada unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan David.
Tak hanya itu, unsur perencanaan juga terlihat saat Mario Dandy menganiaya korban pada 20 Februari 2023 lalu.
Hengki mengatakan, saat itu Mario Dandy tahu David sudah tak sadarkan diri sejak tendangan pertama dilayangkan.
Tetapi, kata Hengki, Mario David justru terus melakukan serangan di titik vital tubuh korban.
Terlebih, Mario David sempat melontarkan kalimat free kick dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, sebelum akhirnya kembali menendang David.
"Pada tendangan pertama, ini juga kita konfirmasi dari video yang kita peroleh, sebenarnya sudah tidak berdaya ini korban."
"Bahkan, dari keterangan tersangka (Mario Dandy), dia sadar bahwa korban ini sudah dalam keadaan tidak sadar," beber Hengki.
"(Tapi) dia melanjutkan tendangan-tendangan ke arah yang vital, itu konfirmasi dari dokter. Sangat vital di sini (belakang leher)."
"Kemudian dia juga dari arah yang berbeda, menendang kepalanya (korban) lagi. Bahkan, ada kata-kata free kick sambil berlari, ditendang lagi kepala korban," urainya.
(*)
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Mario Dandy: David Diancam, Peran AG, hingga Video Penganiayaan Dikirim ke 3 Orang