Breaking News:

Berita Viral

POLISI Benarkan Ada Ancaman & Penyebaran Video dari Mario Dandy, Ini Peran AGH Membujuk David Ozora

Simak fakta-fakta baru terkait kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora, dari penyebaran video hingga ancaman, dan peran AGH.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG dan pemeran pengganti korban David mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. 

TRIBUNSTYLE.COM - Fakta baru kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.

Hal tersebut dibeberkan langsung oleh kepolisian dan menguak banyak fakta baru tersebut.

Seperti yang dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Kombes Hengki Haryadi berbicara soal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David Ozora (17), saat hadir di acara Rosi KompasTV, Kamis (16/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Hengki membeberkan sejumlah fakta baru terkait kasus Mario Dandy.

Baca juga: TOLAK Damai dengan Mario Dandy, Pihak David Ozora Tutup Peluang Restorative Justice, Ini Alasannya

Ia bicara soal ancaman-ancaman Mario Dandy kepada David, hingga video penganiayaan yang beredar luas.

Dari hasil pemeriksaan terbaru Digital Forensik, Hengki mengungkapkan, ternyata Mario Dandy kerap melontarkan ancaman kepada David beberapa minggu sebelum penganiayaan terjadi.

Untuk memastikan temuan itu, pihak penyidik akan memeriksa saksi, termasuk AG.

Nantinya, kata Hengky, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pemeriksaan saksi, untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur perencanaan dari ancaman Mario Dandy pada David.

Tersangka Mario Dandy Satriyo menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Tersangka Mario Dandy Satriyo menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews/Jeprima)

"Hasil pemeriksaan yang terbaru kami peroleh dari Digital Forensik, ternyata beberapa minggu sebelum terjadinya penganiayaa, kita dapatkan bukti yang perlu kami konfirmasi, bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban (David)" ungkap Hengki, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).

"Kita berkoordinasi dengan LPSK, kita akan pertajam unsur perencanaan (dari keterangan saksi), ditambah dari alat bukti yan kita peroleh," imbuhnya.

Peran AG dalam Membujuk David

Lebih lanjut, Kombes Hengki Haryadi membeberkan peran AG dalam membujuk David untuk keluar, hingga akhirnya dianiaya oleh Mario Dandy.

Sebelum kejadian, AG sempat mengirim pesan WhatsApp pada David untuk bertemu karena akan mengembalikan kartu pelajar.

Namun, David menolak dan meminta pada AG agar mengirimkannya lewat Go-Send.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
viralberita viral hari iniMario DandyAGHDavid Ozora
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved