Breaking News:

Berita Viral

TOLAK Damai dengan Mario Dandy, Pihak David Ozora Tutup Peluang Restorative Justice, Ini Alasannya

Tak ada kata damai, pihak David Ozora tegas tutup peluang restorative justice dengan Mario Dandy dan David Ozora karena hal ini.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dhimas Yanuar
Warta Kota/YULIANTO - Instagram @gusyaqut
Pihak David Ozora memutuskan untuk menutup restorative justice dengan Mario Dandy dan Shane Lukas. 

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di dekat rumah N di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

"Saksi R dan saksi N adalah saksi fakta dan saksi kunci yang sempat berada di lokasi kejadian sesaat setelah penganiayaan terjadi," ujar Muannas Alaidid dalam keterangannya, Senin (6/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Muannas menyebut, N merupakan orang yang berteriak untuk menghentikan aksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David.

"Teriakan itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya, di mana ada satu orang tergeletak di jalan dan satu orang lainnya berdiri tegap, refleks kemudian langsung berteriak 'woi setop!'," ungkapnya.

"Teriakan sekencang itu dilakukan agar tidak ada tindakan lebih lanjut kepada korban yang sudah tergeletak, juga berharap ada orang lain yang mendengar, baik tetangga atau orang yang kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian," ucap Muannas Alaidid.

Setelah itu, N dan R, menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberikan pertolongan kepada David.

Muannas Alaidid mengatakan, tersangka Shane Lukas (19) dan pacar Mario Dandy, AGH (15), juga berada di TKP.

"Bahwa saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian yaitu S dan anak AGH," kata Muannas Alaidid.

AGH tak bersedia menolong saksi N untuk membantu David Ozora yang telah terkapar lemas.
AGH tak bersedia menolong saksi N untuk membantu David Ozora yang telah terkapar lemas. (Warta Kota)

N dan R menyoroti aksi diam dari Shane Lukas dan AGH.

"Posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih," sambung Muannas.

Mengenai teriakan N yang membuat penganiyaan terhadap David berhenti, polisi membenarkannya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan saat kejadian, David memang tengah berada di rumah temannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Jadi terhentinya perbuatan ini terhenti dengan ada satu suara itu suara seorang ibu, ibu N."jelas Trunoyudo.

"Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R." imbuhnya.

"Dan itu ibunya dari anak R," ungkap Trunoyudo, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Itu yang menghentikan penganiayaan," jelas dia.

Kini Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai pelaku.

Meski demikian, AGH yang masih di bawah umur tak bisa ditahan olej pihak kepolisian.

Pihak dari AGH kini telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Namun, hingga saat ini LPSK belum memutuskan akankah menerimanya atau menolak.

(TribunStyle.com/Dika Pradana)

Artikel lainnya terkait berita viral >>>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Mario DandyDavid Ozoraviralberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved