Breaking News:

Selebrita

Bukan untuk Foya-foya, Terkuak Aliran Rp1,3 Miliar Hasil Penipuan Ajudan Pribadi: Saya Menyesal

Selebgram Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan dan penggelapan dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar. Terkuak penggunaan uang tersebut.

Instagram @ajudan_pribadi
Ajudan Pribadi beberkan penggunaan uang hasil penipuan Rp1,3miliar 

Diberitakan sebelumnya, Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Ia diamankan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan setelah berhasil menipu korbannya senilai Rp 1,3 miliar pada Desember 2021.

Penipuan dan penggelapan tersebut merupakan penjualan dua mobil mewah fiktif dengan tipe Toyota Land Cruiser dan Mercedez Benz.

Atas perlakuannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Ajudan Pribadi ditangkap polisi
Ajudan Pribadi ditangkap polisi (TribunStyle/Kolase)

Kebutuhan Ekonomi Jadi Motif Utama Kasus Penipuan Ajudan Pribadi

Di sisi lain, Ajudan Pribadi nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi berdasarkan keterangan Ajudan Pribadi dalam pemeriksaan.

"Yang jelas alasan daripada pelaku, tersangka melakukan tindak pidana ini adalah terkait dengan kebutuhan ekonomi," kata Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, uang yang diperoleh sebesar Rp1,3 miliar telah digunakan sebagian oleh Ajudan Pribadi untuk keperluan pribadinya.

"Dimana uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," ungkap Syahduddi.

Saat ini polisi juga telah mengamankan sebagian uang dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sebagai batang bukti.

"Saat ini uang yang digunakan sebagai sudah digunakan namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai barang bukti," tutur Syahduddi.

Ajudan Pribadi Ditahan

Ajudan Pribadi kini jadi tersangka berdasarkan adanya dua alat bukti yang dikumpulkan oleh Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat.

"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta, terlapor mengakui perbuatannya, penyidik melanjutkan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang sah," ujar Syahduddi.

Baca juga: Suami Jadi Tersangka Penipuan, Rizky Dewi Istri Ajudan Pribadi Cuek? Kini Menjauh dari Keramaian

Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan
Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan (Instagram @ajudan_pribadi)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ajudan PribadiMuhammad Akbar Pera Baharudinpenipuan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved