Breaking News:

Berita Viral

Jadi Pelaku Penganiayaan David, AGH Ditahan 7 Hari di LPKS, Bisa Diperpanjang Jika Ini Terjadi

Pacar Mario Dandy Satriyo, AGH ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari. Penahanan AGH bisa diperpanjang.

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Masa penahanan AGH bisa saja diperpanjang 

Diberitakan sebelumnya, Mario menganiaya D karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA (15) yang menyebut AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane. Kemudian, Shane disebut memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

(Warta Kota/Joanita Ary)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Diolah dari artikel Warta Kota dan Kompas.com dengan judul Penahanan AG Kekasih Mario Dandy  Dilakukan Selama 7 Hari Kedepan dan Bisa Diperpanjang dan Polisi Akhirnya Tetapkan AG Pacar Mario sebagai Pelaku Penganiayaan, Ini Alasannya

Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>

Sumber: Warta Kota
Tags:
AGHMario Dandy SatriyoDavid OzoraLembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved