SEGERA Lapor SPT, Dapatkan EFIN untuk Lapor Pajak Tahun 2023, Cek Cara Mengajukannya
Simak cara dapatkan EFIN untuk lapor SPT pajak tahun 2023, bagaimana cara mendapatkan EFIN?
Editor: Dhimas Yanuar
Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS melalui e-Filing
1. Buka situs DJP di www.pajak.go.id, klik ‘Login’;
2. Isikan Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP), password, Kode Keamanan (captcha), lalu klik 'Login';
3. Setelah login, klik 'e-Filing';
4. Klik 'Buat SPT';
5. WP selanjutnya akan diarahkan ke halaman pembuatan formulir SPT. Ikuti Panduan Pengisian e-Filing;
6. Klik 'SPT 1770 SS';
5. Isi tahun pajak, status SPT (normal atau pembetulan), dan status pembetulan (isikan 0 jika bukan pembetulan), lalu klik button 'Berikutnya';
6. Sistem akan menampilkan Data Pembayaran Pajak
7. Bagian A:
- Penghasilan Bruto: total penghasilan selama satu tahun
- Pengurang: misal biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/THT
- Penghasilan Tidak Kena Pajak
- PPh yang telah dipotong oleh perusahaan
- Status SPT