Berita Viral
Nasib Apes Mario Dandy, Kos Mewahnya Kini Diselidiki Kemenkeu, KPK dan PPATK Ikut Dilibatkan
Sudah dikeluarkan dari kampus, kini kos mewah milik Mario Dandy Satriyo diselidiki Kemenkeu, KPK dan PPATK ikut dilibatkan.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib apes menimpa Mario Dandy Satriyo (20) yang viral setelah melakukan penganiyaan terhadap seorang remaja bernama David hingga koma.
Dia kini ditahan dan ditetapkan jadi tersangka.
Imbas kasus penganiayaan itu, Mario Dandy dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.
Tak sampai di situ, kini kos milik Mario Dandy diperiksa pihak berwajib.
Kementrian Keuangan, KPK dan PPATK ikut dilibatkan.
Baca juga: PILU Mario, Dikeluarkan Kampus Imbas Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Jabatan Ayah Dicopot Sri Mulyani
Bukan tanpa sebab, selama ini Mario Dandy dikenal sebagai pria yang kerap pamer kemewahan di media sosialnya.
Di antaranya adalah mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Bahkan mobil Jeep Rubicon warna hitam itulah yang dikendarainya menuju lokasi kejadian di mana anak pejabat pajak itu menganiaya korbannya, David (17), hingga koma.
Namun, kemudian justru diketahui bahwa mobil Jeep Rubicon itu telah menunggak pajak meski dimiliki oleh keluarga pejabat pajak.
Dilansir dari artikel TribunStyle.com sebelumnya, Jumat (24/2/2023), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mobil bernomor polisi B 2571 PBP telah habis masa pajaknya.
Dari website resmi Samsat Jakarta, diketahui bahwa mobil Jeep Rubicon yang dibuat tahun 2013 itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.
Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600.
Rinciannya adalah PKB Pokok Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000, PKB Denda Rp 13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp 35.000.
Namun, rupanya bukan hanya harta berupa kendaraan mewah saja yang jadi sorotan.
Kini, pihak Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) juga mencurigai tempat kos mewah milik Mario Dandy yang berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Tak heran jika keberadaan kos mewah ini menimbulkan kecurigaan.
Pasalnya, usia Mario Dandy sendiri masih relatif muda, yaitu 20 tahun.
Namun, Mario Dandy yang merupakan anak pejabat pajak, sudah memiliki berbagai aset mewah.
Dilansir dari WartakotaLive.com, Jumat (24/2/2023), Kemenkeu ikut turun tangan untuk memastikan apakah kos mewah tersebut benar-benar milik Mario atau sebenarnya milik sang ayah, Rafael Alun.
Untuk itu, Kemenkeu pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami cek. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan informasi ini akan diklarifikasi."
"Itjen Kemenkeu akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk penyelidikan)," ujar Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
Selain berdampak luar biasa terhadap dirinya sendiri, kasus ini pun berdampak besar pada Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.
Atas perbuatan anaknya yang memukuli putra pengurus GP Ansor hingga koma, harta Rafael Alun yang jumlahnya lebih dari Rp 50 miliar pun disorot.
Nilai ini dianggap tak wajar untuk Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Pasalnya, nilai harta Rafael Alun disebut-sebut hampir setara dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Kini, per hari Jumat (24/2/2023), Rafael Alun Trisambodo sudah resmi dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani.
Baca juga: Sosok Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Pria Jaksel hingga Koma, Sering Pamer Kendaraan Mewah
Mario Dandy Dikeluarkan Kampus
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, yakni David masih menjadi perhatian publik.
Imbas kejadian itu, orang tua dari Mario yakni Rafael Alun Trisambodo, yang memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar, resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Tak sampai di situ, kini Mario dikeluarkan dari kampus Universitas Prasetiya Mulya usai menganiaya David.t.
Berikut isi surat pengeluaran Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya:
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kaut dilakukan oleh saudara Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.Pimpinan Univesitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap sdr Cristalino David Ozora.
2. Mengencam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
4. Rapat Pimpinan Univesitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.
Surat itu ditandatangani rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djisman Simandjuntak.
Baca juga: CURHAT PILU Ayah David Usai Sang Anak Babak Belur Dianaya Mario Dandy : Kasihku Tak Akan Berkurang
David Sadarkan Diri, Ayah Curhat Pilu
Setelah beberapa hari koma, David pria yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo akhirnya sadarkan diri.
Meski sudah sadarkan diri, tak membuat orang tua David, Jonathan Latumahina berhenti khawatir.
Yang terbaru, Jonathan Latumahina menulis pesan haru lewat akun twitternya @seeksixsuck, pada Kamis (23/2/2023).
Dalam statusnya, dirinya mengungkapkan kekhawatirannya sebagai sang ayah atas vonis dokter terhadap anaknya.
Walau begitu, Jonathan mengaku akan menerima kondisi David seutuhnya, kalaupun anaknya tidak utuh seperti sediakala.
Baca juga: Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan Pamer Kemewahan, Sri Mulyani : Reputasi Jajaran Jadi Rusak
"Jika nanti kamu divonis akan ada kekurangan, bagiku kamu tetap utuh seperti sebelumnya," tulis Jonathan.
"Tidak ada yang berkurang kasihku padamu," ungkapnya.
David (17) korban penganiaayan Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak Jaksel akhirnya sadar setelah koma dua hari.
Walau begitu, putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Permata Hijau, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan hingga saat ini.
Walaupun David telah tersadar, Ayah korban, Jonathan Latumahina mengungkapkan kesedihan mendalam yang kini dirasakannya.
Dirinya mengungkapkan kabar duka atas kondisi kesehatan putra kesayangannya itu.
(*)
Sebagian artikel ini diolah dari WartaKota dengan judul: Kemenkeu Gandeng PPATK dan KPK Selidiki Tempat Kos Mewah Milik Mario Dandy Satrio
Sumber: Warta Kota
| Bentuk Curhat Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Gambar dan Tulisan Meski Tak Frontal |
|
|---|
| Dari Taman Makassar ke Hutan Jambi: Bilqis Dijual Rp80 Juta, Disekap dan Diberi Mi Instan |
|
|---|
| Aksi Penculik Bilqis Senyap karena Pelaku Tampak Normal dan Rajin Ibadah |
|
|---|
| Indah Pertiwi Disorot KPK: Diduga Mengurus Pencairan Uang Suap ke Sugiri Sancoko di Ponorogo |
|
|---|
| Meja Belajar Jadi Saksi: Daftar Nama Ditemukan di Tulisan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/mario-dandy-satriyo-anak-pejabat-pajak-yang-menganiaya-remaja-di-jaksel.jpg)