Breaking News:

Berita Viral

'Hakim Luar Biasa' Mahfud MD Tepuk Tangan Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara : Hati Saya Gembira

Mahfud MD bahagia saat mendengar Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara, beri pujian untuk hakim dan jaksa.

Kolase Tribun Style/YouTube Kompas TV
Mahfud MD bersyukur Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

(*)

(Grid.id/Puspita, KompasTV)

Sebagian artikel ini diolah dari Grid.id dengan judul: Tepuk Tangan Mahfud MD Iringi Vonis Penjara 1,5 Tahun Richard Eliezer, Singgung Soal Perasaan Tak Terduga

Sumber: Grid.ID
Tags:
Mahfud MDBharada EBrigadir JhakimGembira
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved