Breaking News:

Berita Viral

'Hakim Luar Biasa' Mahfud MD Tepuk Tangan Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara : Hati Saya Gembira

Mahfud MD bahagia saat mendengar Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara, beri pujian untuk hakim dan jaksa.

Kolase Tribun Style/YouTube Kompas TV
Mahfud MD bersyukur Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. 

"Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya gembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," ujar Mahfud.

 "Saya hanya bangga kepada hakim yang bisa keluar dari tekanan opini publik dan rong-rongan dari dalam yang secara diam-diam mungkin mau memengaruhi," kata Mahfud.

Ia juga mengapresiasi kejaksaan yang telah menyusun konstruksi perkara dengan baik, sehingga hakim dapat memberikan putusan kepada Bharada E dan terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya kira kejaksaan juga bagus, karena konstruksi urutan-urutan putusan tadi tetap ikut alur yang dibangun oleh jaksa, cuma hakim memberikan tambahan-tambahan selipan pendapat baru kemudian beri kesimpulan sendiri, tidak apa-apa, jaksa itu sukses juga," ujarnya.

"Kalau nggak ada kejaksaan yang berhasil menyusun konstruksi seperti itu, hakim tidak bisa berbuat apa-apa," imbuhnya.

Terkait para terdakwa yang akan mengajukan banding karena merasa vonis hakim tidak adil, Mahfud mempersilakan mereka menempuh proses hukum yang ada.

"Bahwa itu putusannya bisa setuju bisa tidak, terserah aja, nanti kan ada prosesnya," pungkasnya.

Momen sujud syukur kedua orangtua Bharada E.
Momen sujud syukur kedua orangtua Bharada E. (KompasTV)

Sementara itu, Richard Eliezer tampak tidak kuasa menahan haru atas kenyataan tersebut.

Sepanjang pembacaan vonis, Bharada E terlihat tegang dan gelisah.

Benar saja, mengingat tuntutan yang sebelumnya diberikan kepada dirinya cukup berat.

Hingga kini, majelis hakim dianggap menjadi sosok yang sangat berpengaruh terhadap putusan tersebut.

Hal itu lantas menuai komentar dari ibunda Richard Eliezer yang menyinggung soal keadilan.

Ia berharap agar keadilan yang diperoleh anaknya juga berlaku bagi semua kalangan masyarakat.

"Kami berharap semoga keadilan ini akan berlaku kepada semua orang," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.

"Semoga ini menjadi pengalaman pertama mungkin bagi negara kita untuk melihat keadilan yang memang benar-benar adil," ungkapnya.

Baca juga: TANGIS Bibi Brigadir J Pecah, Kecewa Bharada E Hanya Divonis 1,5 Tahun Penjara : Saya Tidak Terima

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
Mahfud MDBharada EBrigadir JhakimGembira
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved