Breaking News:

Berita Viral

'Hakim Luar Biasa' Mahfud MD Tepuk Tangan Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara : Hati Saya Gembira

Mahfud MD bahagia saat mendengar Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara, beri pujian untuk hakim dan jaksa.

Kolase Tribun Style/YouTube Kompas TV
Mahfud MD bersyukur Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. 

Bibi Brigadir J Kecewa

Vonis hukuman itu ternyata tidak membuat bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak puas.

Dia kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara, hukuman itu dinilai terlalu ringan untuk Bharada E.

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim.

Orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucap Rohani sambil menangis terisak usai menyaksikan persidangan lewat TV di Sungai Bahar, Jambi, dikutip TribunStyle.com dari Tribun Jambi, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Alasan Keluarga Eliezer Tak Hadir di Persidangan, Ternyata Dilarang Bharada E: Takut Orang Tua Sedih

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak kecewa Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara.
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak kecewa Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara. (Kolase Tribun Style/Tribunnews/Tribun Jambi)

Rohani mengatakan, meskipun Richard sebagai justice collaborator dan pembuka kasus, tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.

"Biarpun dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.

"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan. Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya.

Kami tetap minta untuk meringankan. Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini.

Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," ujar dia.

Baca juga: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas Tak Terima, Ingin Richard Eliezer Dihukum Mati

Hal berbeda disampaikan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Rosti menerima putusan tersebut dan meyakini vonis yang diberikan majelis hakim adalah takdir Tuhan.

"Saya sebagai ibu dari Yosua mengucap syukur kepada Tuhan yang menunjukan mukjizatnya sehingga persidangan ini berjalan dan memberikan hukuman kepada semua terdakwa sesuai dengan perpanjangan tangan Tuhan.

Karena hakimlah kepanjangan tangan Tuhan untuk menegakkan hukum di dunia," ujar Rosti dikutip dari Tribunnews.

"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apa pun itu vonisnya, kami menerima," kata Rosti setelah persidangan Richard Eliezer selesai.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
Mahfud MDBharada EBrigadir JhakimGembira
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved