Breaking News:

Berita Viral

Alasan Keluarga Eliezer Tak Hadir di Persidangan, Ternyata Dilarang Bharada E: Takut Orang Tua Sedih

Richard Eliezer alias Bharada E larang keluarganya hadir saat sidang vonis, dia tidak ingin melihat orang tuanya sedih.

Kolase Tribun Style/YouTube Kompas TV
Bharada E sengaja larang keluarganya untuk hadir di persidangan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E baru saja menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (15/2/2023).

Dalam kesempatan itu, tidak ada keluarga Bharada E yang hadir di persidangan.

Rupanya ketidakhadiran keluarga Bharada E merupakan permintaan dari Bharada E sendiri.

Lantas, apa alasan Bharada E meminta keluargannya untuk tidak hadir di persidangan kemarin?

Baca juga: Karangan Bunga dari Penggemar untuk Bharada E yang Divonis: Apa Pun Keputusannya Kami Mendukungmu

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, pun menjelaskan alasan dan latarbelakang mereka tak hadir di persidangan karena permintaan Richard Eliezer.

"Icad ini kan nggak mau perlihatkan kesedihan, takut orangtuanya sedih, kalau kami jenguk dia selalu bilang tidak usah berbicara masalah, dia suka kalau kita kesana berbicara hal bahagia, karena dia tidak mau melihat kami sedih.

Makanya dia bilang 2 hari lalu bilang, 'Mama Papa tidak usah datang ke Pengadilan, nonton saja di rumah,'" ungkap Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, dikutip TribunStyle.com dari Grid.ID, Rabu (15/2/2023).

Rynecke Alma Pudihang mengungkapkan bahwa Richard Eliezer tidak ingin orangtuanya sedih jika mendengar langsung hasil putudan sidang.

"Icad mungkin tidak mau kami mendengar langsung, dia tidak mau lihat kami sedih, karena dia terlalu baik, dia tidak mau kami mendengar hasil putusannya," ungkap Rynecke Alma Pudihang.

Oleh karena itu, Rynecke Alma Pudihang dan suaminya pun mengabulkan permintaan Richard Eliezer untuk tidak datang.

"Dia pikir hasil putusannya tinggi, jadi menyakiti kami berdua jadi tidak usah datang," ungkap Rynecke Alma Pudihang.

Majelis Hakim akhirnya memutuskan Richard Elizer dijatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan Richard Eliezer vonis 12 tahun penjara.

Bibi Brigadir J Kecewa

Vonis hukuman itu ternyata tidak membuat bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak puas.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
Richard EliezerBharada Eorang tuasedihFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved