Hotman Paris Beberkan Syarat Ferdy Sambo Bisa Bebas Meski Sudah Divonis Hukuman Mati: Kelakuan Baik
Hotman Paris mengaku Ferdy Sambo bisa bebas meski telah dijatuhi hukuman mati oleh hakim, kini Hotman beberkan syarat bebas untuk Ferdy Sambo.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
Jika dalam 10 tahun dia berkelakuan baik dalam penjara, maka akan dibebaskan.
Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Terkait Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Puji Keputusan Hakim: Independen
Hal itu sudah lama dikhawatirkan pengacara kondang yang terpopuler di Indonesia, Hotman Paris.
Hotman Paris menyebutkan bahwa akan ada banyak orang mempertaruhkan segalanya demi mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik dari ketua lapas.

"Orang berapapun akan mau mempertaruhkan apapun untuk mau surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara,"
"Jadi apa artinya gitu loh sudah persidangan, sudah divonis sampai pk hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati,"
"Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental orang ini berubah menjadi berkelakuan baik," ucap Hotman Paris, dikutip dari akun TikTok @shizuka13channel, Selasa, 14 Februari 2023.
Hotman nampak kecewa dengan KUHP terbaru ini.
Menurutnya KUHP yang terbaru tak bisa menjadi jaminan jika vonis hakim akan dilakukan.
Melihat KUHP yang baru Hotman Paris mengaku ingin berganti profesi menjadi ketua lapas.
Pasalnya, ketua lapas bisa mengeluarkan surat berkelakukan baik.
Baca juga: HISTERIS! Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Sujud Syukur Peluk Foto Yosua: Terbayar Air Mataku!
Hotman Paris juga mengatakan jika surat kelakukan baik akan menjadi surat paling mahal di dunia.
Lantaran orang akan berbuat apapun untuk mendapatkan surat berkelakuan baik hingga bisa membuat tahanan bebas.

"Ya di penjara ya yang menentukan kelakuan baik kan kepala lapas,"
"Waduh surat keterangan kelakuan baik nanti pasti surat paling mahal harganya di dunia,"
"Orang akan mempertaruhkan apapun agar mendapatkan surat keterangan kelakuan baik," sambungnya.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga nampak menyentil bagaimana prestisiusnya jabatan kepala lapas penjara jika punya wewenang mengeluarkan surat kelakuan baik.