Breaking News:

HISTERIS! Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Sujud Syukur Peluk Foto Yosua: Terbayar Air Mataku!

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak dapat menahan tangis usai mendengar vonis mati yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tampak menangis, setelah mendengarkan putusan hakim kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ibunda brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak tak dapat menahan tangisnya usai mendengar vonis yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J oleh Majelis Hakim, Senin (13/2/2023).

Rosti menyebut, vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo sesuai dengan harapan keluarga Brigadir J.

Ibunda Brigadir J juga berterima kasih kepada Majelis Hakim atas vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

"Ya, (vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo) sesuai harapan kami dan doa kami kepada Tuhan yang kami panjatkan setiap saat."

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati

"Tuhan telah nyatakan mukjizatnya melalui perpanjangan tangannya, yaitu hakim kepada utusan di muka bumi ini," ungkap Rosti seusai sidang vonis Ferdy Sambo, Senin, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selain berterima kasih kepada Majelis Hakim, Rosti juga berterima kasih kepada publik dan seluruh pihak yang mendukung keluarga Brigadir J.

Sementara itu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai Majelis Hakim independen dan keputusannya tepat.

"Saya melihat Majelis Hakim begitu bersemangat, independen, dan benar-benar wakil Tuhan."

"Dari pertimbangannya, dari pemaparan fakta-fakta, bahkan beliau sangat bersemangat," ungkapnya.

Ia juga mengatakan tidak terlihat keraguan dalam mengambil keputusan.

"Mereka telah memberikan kemenangan kepada rakyat Indonesia, bukan hanya Yosua," tegasnya.

Baca juga: TEGAS, Akhirnya Hakim Beberkan 3 Alasan Tudingan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Tak Masuk Akal

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tampak menangis, setelah mendengarkan putusan hakim kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tampak menangis, setelah mendengarkan putusan hakim kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilaan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman kepada terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso saat membacakan vonis hukuman bagi Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboRosti SimanjuntakBrigadir JNofriansyah Yosua Hutabarat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved