Breaking News:

Selebrita

Foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beredar, Masa Muda Ibu PC Dibilang Mirip Kekasih Brigadir J?

Melihat foto itu, netizen dibuat terpesona dengan kegantengan dan kecantikan pasangan ini, Putri Candrawathi mirip Vera Simanjuntak pacar Brigadir J.

Tayang:
Editor: Sinta Darmastri
Instagram/Tribunnews
Foto Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNSTYLE.COM - Vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini telah menuju babak akhir.

Seperti diketahui nama Ferdy Sambo dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian publik.

Tak sampai disitu saja, bahkan beredar foto lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat masih muda.

Baca juga: PILU Ferdy Sambo Dihukum Mati, Video Viral Hotman Paris Muncul Lagi, Bisa Saja Bebas: Bikin Pusing

Vonis hukuman untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditentukan.

Hasil sidang vonis yang digelar pada Senin (13/2/2023) itu Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Vonis tersebut dijatuhkan karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dimana hal itu sesuai dengan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dikutip dari Kompas.com.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," lanjutnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pidana seumur hidup.

Foto lama Ferdy Sambo dan PC beredar.
Foto lama Ferdy Sambo dan PC beredar. (IG @lambegosiip)

Di hari yang sama, sidang vonis untuk Putri Candrawathi juga digelar.

Hasilnya, istri Ferdy Sambo ini divonis hukuman pidana penjara 20 tahun.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Putri Candrawathi divonis pidana penjara 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Bersamaan dengan itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini kembali menjadi perbincangan.

Foto lawas keduanya saat masih muda pun ramai disorot.

Seperti yang tampak dalam unggahan Instagram @lambegosiip pada Senin (13/2/2023).

Dalam unggahan itu, dibagikan potret kedua pelaku pembunuhan Brigadir J itu saat masih muda.

Dalam foto yang dibagikan, tampak Ferdy Sambo mengenakan kemeja garis-garis.

Ia tampak duduk di kursi dengan gaya yang keren.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Trisha Eungelica Kalut, Beri Reaksi Ini: Iloveuboth

Sementara Putri Candrawathi terlihat duduk di sampingnya tampak mengenakan dress berkerah.

Walaupun duduk berjarak, pose mereka tampak romantis.

Melihat foto itu, netizen dibuat terpesona dengan kegantengan dan kecantikan pasangan ini.

Ada yang menyebut Ferdy Sambo mirip dengan Bharada E.

Juga ada yang menyebut Putri Candrawathi mirip Vera Simanjuntak pacar Brigadir J.

@bel***: Pc mudanya knapa mirip vera yak

@fit***: Bu PC Masih Mudanya Mirip Kak Vera, Kirain tadi Saya liat awalnya foto Ka Vera Pacarnya Alm B. Yoshua gataunya foto bu PC Hampir Mirip Sekilas

@qha***: Pc mirip vera, sambo mirip2 icad, tp ysdhla mereka udah di vonis

@nyi***: Bisaaa gtu yak PC muda mirip vera.. Sambo muda mirip Icad

@lis***: mirip icad sama vera versi muda

Jalan Ferdy Sambo Dari Cetak Sejarah di Kepolisian Sampai Divonis Mati

Vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini telah menuju babak akhir.

Seperti diketahui nama Ferdy Sambo dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian publik.

Bukan tanpa alasan, drama pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) membuatnya tak pernah lepas dari sorot khalayak.

Sosok mantan Kadiv Propam Polri dengan segudang prestasi itu dianggap sebagai biang kematian salah satu ajudannya.

Baca juga: Hotman Paris Beberkan Syarat Ferdy Sambo Bisa Bebas Meski Sudah Divonis Hukuman Mati: Kelakuan Baik

Sidang dengan agenda vonis hakim terhadap Ferdy Sambo dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Banyak pihak yang menuntut Ferdy Sambo diganjar dengan hukuman seumur hidup karena perbuatannya.

Tuntutan serupa pun juga telah diungkap oleh jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya, (16/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara selama seumur hidup,” kata Jaksa di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Padahal sebelum kasus pembunuhan Brigadir J mencuat sosok Ferdy Sambo cukup disegani oleh koleganya.

Namun lantaran terjerat kasus itu, kehidupan Ferdy Sambo langsung 180 derajat.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu, Ferdy Sambo sempat digadang-gadang sebagai salah satu perwira polisi berperstasi.

Baca juga: TAK ADA Bukti Pelecehan, Hanya Ada Sakit Hati, Ferdy Sambo Dihukum Mati, Motif Pembuhan Brigadir J

Bahkan nama Ferdy Sambo digadang-gadang bakal menjadi calon kuat Kapolri mendatang.

Karier Ferdy Sambo

Melansir dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo mengawali karier di institusi kepolisian usai lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994.

Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan 1973 itu tak membutuhkan waktu lama hingga membuat kariernya melejit di institusi kepolisian.

Terlihat dari jenjang karier Ferdy Sambo tiba-tiba melejit menjadi salah satu perwira polisi yang mencuri perhatian.

Bagaimana tidak, lompatan karier yang dialami Ferdy Sambo luar biasa.

Mengawali karier dengan jabatan Pama Lemdiklat Polri tahun 1994-1995, Ferdy Sambo kemudian dipindah tugaskan di Polres Metro Jakarta Timur dengan jabatan Pamapta C.

Tak butuh waktu lama, Ferdy Sambo kemudian mendapat promosi jabatan sebagai Katim Tekab dari tahun 1995-1997.

Promosi demi promosi pun dijalani Ferdy Sambo dalam waktu singkat.

Hingga akhirnya ia menempati jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kapolres Purbalingga, hingga Kapolres Brebes di tahun 2012-2013.

Hanya butuh waktu sebentar hingga Ferdy Sambo akhirnya kembali ke Polda Metro Jaya untuk menduduki kursi Wadirreskrimum pada tahun 2015.

Kemudian Ferdy Sambo berturut-turut menduduki jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Dan pada saat kepempimpinan Kapolri Idham Aziz, Ferdy Sambo mencapai karier mentereng.

Bahkan bisa dibilang Ferdy Sambo menjadi satu-satunya perwira Polri yang mampu naik pangkat dalam waktu singkat.

Terbukti Ferdy Sambo mampu mendapatkan dua bintang di pundaknya dan dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.

Pria berusia 47 tahun itu mencatatkan sejarah sebagai perwira polisi termuda yang menyandang dua bintang di pundaknya dilansir dari Gridvideo.id.

Baca juga: Divonis Mati, Deretan Hal Beratkan Hukuman Ferdy Sambo: Tak Akui Perbuatan hingga Coreng Nama Polri

Siapa sangka, jabatan Kadiv Propam Polri menjadi perjalanan terkhir Ferdy Sambo di institusi Polri.

Vonis Ferdy Sambo

Tak hanya dipecat dari insitusi Polri usai jalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengna sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ferdy Sambo kini terancam mendekam seumur hidup di penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.

Ferdy Sambo dinilai majelis hakim terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seperti dakwaan jaksa.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," tegasnya.

Diolah dari artikel Sosok.id dengan judul: Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kejutkan Netizen

Artikel-artikel lainnya terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir Yosua
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved