Breaking News:

PILU Ferdy Sambo Dihukum Mati, Video Viral Hotman Paris Muncul Lagi, Bisa Saja Bebas: Bikin Pusing

Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana yang telah menewaskan Brigadir J, Hotman Paris ungkap Sambo bisa bebas.

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
TikTok @shizuka13channel
Hotman paris ungkap Ferdy Sambo bisa bebas meski dijatuhi hukuman mati 

TRIBUNSTYLE.COM - Hasil vonis terkait hukuman Ferdy Sambo kini telah resmi diumumkan.

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan kepada eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang vonis Ferdy Sambo ini dilakukan pada hari Senin, 13 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu Ferdy Sambo nampak mengenakan pakaian berwarna putih dengan bawahan berwarna hitam.

Diketahui, Ferdy Sambo dinilai terbukti secara sah dan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,”

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Trisha Eungelica Kalut, Beri Reaksi Ini: Iloveuboth

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati,"ucap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, dilansir dari Kompas.com, Selasa, 14 Februari 2023.

Mendengar Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati, semua hadiri yang berada di ruang sidang nampak bersorak.

Hukuman mati Ferdy Sambo ini tentu saja membuat banyak warganet memberikan opini yang berbeda-beda.

Tak hanya itu, beriringan dengan vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

Video pengacara kondang, Hotman Paris nampak diunggah kembali.

Bahkan video tersebut nampak mengundang perhatian warganet.

Bagaimana tidak, Hotman Paris nampak mengungkapkan jika Ferdy Sambo bisa bebas meski dijatuhi hukuman mati.

Saat itu ia membahas terkait Undang-undang yang bisa membebaskan seseorang dari hukuman mati.

Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Terkait Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Puji Keputusan Hakim: Independen

Undang-Undang yang bisa membebaskan hukuman mati itu terdapat pada pasal 100 KUHP yang terbaru.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiHotman Paris
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved