TEGAS, Akhirnya Hakim Beberkan 3 Alasan Tudingan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Tak Masuk Akal
Berikut tiga alasan hakim menyimpulkan jika tudingan pelecehan seksual oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi tak masuk akal, lebih karena sakit hati.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut tiga alasan hakim menyimpulkan jika tudingan pelecehan seksual oleh Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Putri Candrawathi adalah salah, lebih karena sakit hati.
Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo menyebut jika telah mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J, saat berada di Magelang.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai pengakuan Putri Candrawathi soal kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J, tidak bisa dibuktikan secara hukum.
Ada sejumlah pertimbangan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso hingga menilai pengakuan istri Ferdy Sambo soal kekerasan seksual tak masuk akal.
Baca juga: Trisha Eungelica Konsultasi ke Psikolog Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Mental Terganggu?
Penilaian itu disampaikan Hakim Wahyu saat membacakan pertimbangan vonis terhadap Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Pertimbangan pertama adalah, Putri Candrawathi justru memanggil Yosua untuk bicara berdua di ruang tertutup selama 15 menit.
Padahal Putri mengaku sudah dilecehkan Yosua di rumah Magelang pada Kamis (7/7/2022).
"Sehingga tidak masuk akal dalih korban kekerasan seksual yang disampaikan oleh Putri Candrawathi," kata Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu menerangkan ada lima tahapan bagi korban kekerasan seksual untuk pulih.
Pertama, denial atau penolakan, yakni ketika korban menyangkal mengalami tindakan kekerasan seksual.
Kedua, anger atau marah, yaitu fase di mana korban marah karena menyadari telah mengalami tindak kekerasan seksual.

Ketiga, bargaining atau penawaran, yakni ketika korban melakukan tawar menawar dengan diri sendiri, berharap trauma yang dialaminya dapat hilang dengan sendirinya.
Fase keempat, depresi.
Pada tahap ini, korban menjadi pendiam, menolak orang lain, lebih banyak merenung, dan melakukan upaya lain dalam kondisi depresi.
Tahap terakhir ialah acceptence atau penerimaan, di mana korban mulai mengembangkan rasa damai dan menerima takdir sebagai korban pelecehan.
Menurut Imam, butuh waktu lama bagi seorang korban mulai mengembangkan rasa damai.
Sumber: Tribun Bogor
Shalat Gerhana Bulan Total: Niat dan Tata Cara yang Dianjurkan |
![]() |
---|
Siap-siap Pengangguran, Nasdem Bakal Hentikan Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach |
![]() |
---|
Jarang Tersorot, Gaya Hidup Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni Dikuliti, Sederhana, Jaga Privasi |
![]() |
---|
Dikira Pasrah, Ahmad Sahroni Muncul Gandeng Polisi, Laporkan Penjarah Rumah, Saksi Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Tampang Riska Amelia, Ojol Cantik Diundang ke Istana, Wajah Glowingnya Panen Kritik: Gak Boleh? |
![]() |
---|