Breaking News:

Berita Viral

PULUHAN Fans Ferdy Sambo Hari Ini Bakal Datang di Sidang Vonis Kasus Brigadir J: 'Ada 29 Orang'

Simak pernyataan fans atau penggemar Ferdy Sambo yang hari ini disebut bakal datang di sidang vonis kasus Brigadir J.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunStyle/Kolase, Tribunnews.com
Syarifah Ima Syahab, emak-emak fans Ferdy Sambo kembali terbos persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNSTYLE.COM - Tak hanya warganet yang ingin tahu akhir kasus Brigadir J.

Nyatanya sejumlah fans atau pedukung Ferdy Sambo akan hadir dalam sidang vonis tersebut.

Diketahui sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J siap dilaksanakan hari ini, Senin (13/2/2023).

Mereka akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: Divonis Besok, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mengaku Ikhlas

"InsyaAllah mau datang," ujar Syarifah Ima, pendukung Ferdy Sambo saat dihubungi pada Minggu (12/2/2023).

Ima takkan datang sendirian besok.

Dia sudah membuat janji dengan para pendukung Ferdy Sambo lainnya.

"Ada janjian sama teman. Tapi mungkin saya datang lebih awal," katanya.

Syarifah Ima, pendukung Ferdy Sambo akan hadiri sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Syarifah Ima, pendukung Ferdy Sambo akan hadiri sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Rencananya, ada 29 pendukung Ferdy Sambo yang akan hadir ke persidangan besok.

Menurut Ima, beberapa di antaranya berasal dari luar kota. Bahkan ada yang berasal dari Toraja.

"Ada 29 orang rencana mau datang. Ada yang sekampung sama Pak Sambo dari Toraja," ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak akhir.

Pekan depan, Majelis Hakim akan membacakan vonis terkait kasus yang diotaki eks Kadiv Polri Ferdy Sambo.

"Untuk putusan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (12/2/2023).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diadili terlebih dahulu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
viralFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved