Berita Viral
PULUHAN Fans Ferdy Sambo Hari Ini Bakal Datang di Sidang Vonis Kasus Brigadir J: 'Ada 29 Orang'
Simak pernyataan fans atau penggemar Ferdy Sambo yang hari ini disebut bakal datang di sidang vonis kasus Brigadir J.
Editor: Dhimas Yanuar
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada dituntut melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Kemudian dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J, enam eks anak buah Ferdy Sambo dituntut 1 hingga tiga tahun.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut pidana penjara 3 tahun.
Kemudian Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut pidana penjara dua tahun.
Kemudian Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto dituntut pidana penjara satu tahun.
Mereka dijerat dengan pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(*)
--
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 29 Pendukung Ferdy Sambo Bakal Hadiri Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J Besok, Ada yang Dari Toraja,
Penulis: Ashri Fadilla
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/syarifah-ima-syahab-emak-emak-fans-ferdy-sambo-kembali-terbos-persidangan-di-pengadilan-negeri.jpg)