berita viral
Gara-Gara Konten Parodi "Wishlist Gaji Imut", Empat ASN di Jambi Kini Hadapi Majelis Kode Etik
Kreator video berinisial N mengungkapkan bahwa rekaman tersebut sebenarnya dibuat hanya untuk meramaikan tren parodi seputar gaji ke-13 di medsos.
Editor: Sinta Darmastri
Ringkasan Berita:
- Kreator video berinisial N mengungkapkan bahwa rekaman tersebut sebenarnya dibuat hanya untuk meramaikan tren parodi seputar gaji ke-13 di medsos
- Banyak netizen yang menyayangkan dan mengira para abdi negara tersebut sedang memamerkan uang tunjangan yang mereka terima dari pemerintah
- Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil para pegawai yang terlibat untuk dimintai klarifikasi
TRIBUNSTYLE.COM - Sebuah unggahan video yang melibatkan empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mendadak jadi buah bibir di jagat maya. Konten yang membahas seputar gaji ke-13 tersebut memicu gelombang reaksi dari warganet. Banyak netizen yang menyayangkan dan mengira para abdi negara tersebut sedang memamerkan uang tunjangan yang mereka terima dari pemerintah.
Lantaran gaduh dan salah paham kian meluas, sang pembuat konten akhirnya angkat bicara untuk meluruskan situasi. Di sisi lain, jajaran Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat dengan menyiapkan agenda pemeriksaan dan pembinaan terhadap para pegawai yang ada di dalam video tersebut.
Hanya Sebatas Konten Parodi dan Angan-Angan
Kreator video berinisial N mengungkapkan bahwa rekaman tersebut sebenarnya dibuat hanya untuk meramaikan tren parodi seputar gaji ke-13 yang tengah digandrungi di media sosial kala itu.
"Video itu dibuat karena mengikuti tren parodi gaji ke-13 yang sedang viral," ujar N saat dikonfirmasi TribunJambi, Jumat (12/6/2026).
N membeberkan bahwa figur dalam video tersebut merupakan rekan sejawatnya, yang terdiri dari tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Proses dokumentasi dilakukan pada Senin (8/6/2026) di dalam sebuah mobil, ketika mereka tengah mengantre layanan drive thru untuk membeli santap siang. Uniknya, saat video itu direkam, tunjangan gaji ke-13 yang dimaksud justru belum cair sama sekali.
Rekaman itu kemudian dipublikasikan di akun media sosial pribadinya pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. N, yang memang aktif sebagai kreator TikTok dengan fokus konten komedi dan dokumentasi perjalanan, menegaskan bahwa unggahan tersebut murni bertujuan sebagai hiburan bagi para pengikutnya.
Awalnya, video tersebut diberi tajuk “VOP Flashing yang Dimimpikan ASN”. Menurut N, alur cerita video itu hanya menggambarkan ekspektasi atau impian jenaka para ASN saat menerima tunjangan. Sejak awal, mereka sangat paham bahwa nominal uang yang didapat tidak akan pernah cukup untuk memborong semua barang mewah yang muncul di video.
“Namanya juga angan-angan. Caption-nya saja wishlist si gaji imut,” ujar N.
Baca juga: Buntut Pamer Gaji ke-13 di Media Sosial, 4 ASN Kota Jambi Kini Dibayangi Sanksi, Pemkot Buka Suara
Menyayangkan Perubahan Narasi oleh Akun Lain
Masalah mulai merembet ketika video karya N tersebut diunduh dan disebarkan ulang oleh berbagai akun media sosial lainnya. N mengeluhkan tindakan beberapa akun yang sengaja mengganti narasi asli bahkan menghapus judul video. Dampaknya, esensi hiburan dari video tersebut hilang dan melahirkan persepsi keliru di masyarakat.
Tak hanya itu, situasi kian diperparah karena ada akun yang memotong dan memadukan video parodi tersebut dengan dokumentasi liburan lamanya, sehingga memunculkan kesan yang sangat bertolak belakang. N menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat menyindir pihak mana pun. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
“Tidak ada maksud untuk menyinggung siapa pun,” kata N.
“Kami minta maaf jika konten kami kurang berkenan,” sambungnya.
Baca juga: Ikuti Gaya Bung Karno, Semua ASN Laki-laki di Sumenep Diminta Kenakan Peci Hitam Selama Juni
Langkah Tegas Pemkot Jambi dan Pembinaan Kode Etik
Secara terpisah, pihak Pemerintah Kota Jambi mengambil sikap tegas atas viralnya video ini. Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil para pegawai yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
Ridwan mengingatkan kembali filosofi mendasar dari pemberian gaji ke-13. Kebijakan pemerintah tersebut sejatinya bertujuan untuk meringankan beban finansial rumah tangga pegawai, khususnya demi keperluan pendidikan anak-anak mereka memasuki tahun ajaran baru serta pemenuhan hajat sosial keluarga.
Sumber: TribunStyle.com
| Jamin Siswa Kurang Mampu Tetap Sekolah, Dedi Mulyadi Janji Siapkan Subsidi Khusus di Sekolah Swasta |
|
|---|
| Nasib Ribuan Motor Listrik MBG yang Telantar di Sentul, Kejagung Pastikan Tak Ambil Semua |
|
|---|
| Malam Ini Jakarta Gelap Gulita 1 Jam, Pemprov Padamkan Lampu Pukul 20.30 WIB, Ini Titik Pemadaman! |
|
|---|
| Duduk Perkara Warga Medan yang Terancam Bui 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar, 'Penangguhan Dikabulkan' |
|
|---|
| Sebut Polisi Sebar Narasi Palsu, BEM UI Buka Suara Soal Surat Pemberitahuan Aksi Bundaran HI Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ASN-dilingkup-Pemerintah-Kota-Jambi-yang-memamerkan-gaji-13.jpg)