Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

TAK BERKUTIK Ferry Irawan Akhirnya Ngaku KDRT ke Venna, Resmi Tersangka? Ini Nasib Ayah Tiri Verrell

Ferry Irawan telah diperiksa polisi setelah dilaporkan Venna Melinda terkait kasus KDRT. Polisi sebut Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT ke Venna Melinda 

Sebelumnya, menganguk dan bungkam menjadi cara Raden Ferry Irawan Kusuma menghadapi para wartawan yang menemuinya saat dirinya berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023) siang.

Salah satu aktor film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu, tampak berjalan seorang diri menyusuri aspal jalan yang menghubungkan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Tidak ada teman sesama selebriti, perwakilan keluarga ataupun pihak kuasa hukum, yang disewa jasanya, turut menemani Ferry.

Pria berusia 45 tahun kelahiran Bogor itu, melenggang berjalan dengan langkah cepat seraya membawa tas ransel hitam di punggungnya, menuju ke pintu utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, yang menjadi tujuannya.

Sejumlah awak media termasuk TribunJatim.com, berupa mengklarifikasi kebenaran atas dugaan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada sang istri, Venna Melinda.

Ferry Irawan saat di Mapolda Jatim karena kasus dugaan KDRT kepada Venna Melinda, Senin, (9/1/2023).
Ferry Irawan saat di Mapolda Jatim karena kasus dugaan KDRT kepada Venna Melinda, Senin, (9/1/2023). (TribunJatim)

Baca juga: Masih Ingat Ivan Fadilla? Mantan Suami Venna Melinda, Kini Harmonis Jalani Rumah Tangga dengan Sarni

Termasuk, upaya hukum yang akan dilakukannya atas laporan polisi, yang belakangan menjerat namanya, akibat kasus KDRT tersebut.

Aktor Film Televisi (FTV) Angling Dharma & Mustika Ki Bergola, produksi tahun 2021 itu, tetap hanya mengangguk dan memilih untuk bungkam seraya menyeruak kerumunan awak media yang berjejal di depannya.

Ferry tetap berjalan dengan langkah kaki cepat, memasuki pintu kaca gedung tersebut.

Setelah menitipkan ponselnya pada laci pengaman para tamu yang hadir.

Ia lantas bergegas menemui sejumlah anggota kepolisian yang berjaga di kursi penerimaan tamu, untuk diantara ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.

Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.

Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.

(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Diolah dari artikel TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS, Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT ke Venna Melinda : Setelah 3,5 Jam Diperiksa Penyidik

Baca artikel lainnya terkait Venna Melinda di sini>>

Tags:
Venna MelindaFerry IrawanVerrell BramastaKDRTKediriPolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved