Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

TAK BERKUTIK Ferry Irawan Akhirnya Ngaku KDRT ke Venna, Resmi Tersangka? Ini Nasib Ayah Tiri Verrell

Ferry Irawan telah diperiksa polisi setelah dilaporkan Venna Melinda terkait kasus KDRT. Polisi sebut Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT ke Venna Melinda 

TRIBUNSTYLE.COM - Ferry Irawan dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Venna Melinda terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Ayah tiri Verrell Bramasta itu kemudian diperiksa di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin, 9 Januari 2023.

Kini polisi menguak hasil pemeriksaan terhadap Ferry Irawan. Sang aktor mengakui telah menganiaya Venna Melinda. Ferry Irawan segera jadi tersangka dan ditahan?

Raden Ferry Irawan Kusuma akhirnya mengakui, dirinya sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kepada sang istri Venna Melinda.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh aktor pemeran tokoh bernama Debora di film 'Taman Lawang' produksi tahun 2013 itu, di depan penyidik Polda Jatim yang memeriksa dirinya.

Senin (9/1/2023) kemarin, kurun waktu sekitar 3,5 jam, Ferry Irawan menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan istrinya.

Baca juga: ISYARAT Minta Tolong? Rentetan Pesan Venna ke Verrell sebelum Laporkan Ferry Irawan Soal KDRT: Mohon

Setelah masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB. Aktor yang juga bermain dalam film 'Leak' tahun 2007 itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, terlapor mengakui semua perbuatannya terhadap sang istri, hingga mengalami luka pada bagian hidung.

"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (10/1/2023) .

Pemeriksaan terhadap terlapor pada hari itu, dirasa cukup oleh penyidik. Namun, tidak menutup kemungkinan, terlapor dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali menjalani agenda pemeriksaan kesekian kali.

"Dan semantara hasilnya cukup. Manakala memang masih dibutuhkan keterangannya kembali. Maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media.

Kali ini, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja irit jika didengar jawabannya.

Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Ferry Irawan dilaporkan sang istri Venna Melinda ke polisi dengan tuduhan KDRT.
Ferry Irawan dilaporkan sang istri Venna Melinda ke polisi dengan tuduhan KDRT. ((Tribun Jatim))

Baca juga: Venna Melinda Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Atas Dugaan Kasus KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan

Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap cara Raden Ferry Irawan Kusuma melukai istrinya Venna Melinda yang baru dinikahi Maret 2022 lalu, hingga berujung laporan polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.

Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.

Bekas luka akibat kekerasan tersebut. Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Lalu, siapa saja saksi mata di luar kedua belah pihak berseteru, yang melihat kejadian tersebut. Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya.

Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah. Ia mengungkapkan, terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat.

Beredar foto Venna Melinda berlumuran darah di sosial media, Senin (9/1/2023).
Beredar foto Venna Melinda berlumuran darah di sosial media, Senin (9/1/2023). ((Kolase Tribunnews))

Baca juga: Selain Venna Melinda, 5 Artis Tanah Air Ini Pernah Jadi Korban KDRT Suami, Kini Hidup Mentereng

"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.

Di singgung mengenai, berapa kali aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda.

Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023). Ferry hanya melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahunya, sekali.

Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik. Ia mengatakan, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri, beberapa waktu belakangan.

"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.

Sebelumnya, menganguk dan bungkam menjadi cara Raden Ferry Irawan Kusuma menghadapi para wartawan yang menemuinya saat dirinya berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023) siang.

Salah satu aktor film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu, tampak berjalan seorang diri menyusuri aspal jalan yang menghubungkan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Tidak ada teman sesama selebriti, perwakilan keluarga ataupun pihak kuasa hukum, yang disewa jasanya, turut menemani Ferry.

Pria berusia 45 tahun kelahiran Bogor itu, melenggang berjalan dengan langkah cepat seraya membawa tas ransel hitam di punggungnya, menuju ke pintu utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, yang menjadi tujuannya.

Sejumlah awak media termasuk TribunJatim.com, berupa mengklarifikasi kebenaran atas dugaan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada sang istri, Venna Melinda.

Ferry Irawan saat di Mapolda Jatim karena kasus dugaan KDRT kepada Venna Melinda, Senin, (9/1/2023).
Ferry Irawan saat di Mapolda Jatim karena kasus dugaan KDRT kepada Venna Melinda, Senin, (9/1/2023). (TribunJatim)

Baca juga: Masih Ingat Ivan Fadilla? Mantan Suami Venna Melinda, Kini Harmonis Jalani Rumah Tangga dengan Sarni

Termasuk, upaya hukum yang akan dilakukannya atas laporan polisi, yang belakangan menjerat namanya, akibat kasus KDRT tersebut.

Aktor Film Televisi (FTV) Angling Dharma & Mustika Ki Bergola, produksi tahun 2021 itu, tetap hanya mengangguk dan memilih untuk bungkam seraya menyeruak kerumunan awak media yang berjejal di depannya.

Ferry tetap berjalan dengan langkah kaki cepat, memasuki pintu kaca gedung tersebut.

Setelah menitipkan ponselnya pada laci pengaman para tamu yang hadir.

Ia lantas bergegas menemui sejumlah anggota kepolisian yang berjaga di kursi penerimaan tamu, untuk diantara ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.

Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.

Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.

(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Diolah dari artikel TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS, Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT ke Venna Melinda : Setelah 3,5 Jam Diperiksa Penyidik

Baca artikel lainnya terkait Venna Melinda di sini>>

Tags:
Venna MelindaFerry IrawanVerrell BramastaKDRTKediriPolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved