Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Digelar Maraton, Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Dipercepat, Ini Alasannya

Sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan dilakukan maraton, ini alasannya.

(Kolase Tribunnews YouTube Trans TV Official, Facebook TribunJatim.com)
Sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan dilakukan maraton. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda dipercepat.

Dalam hal ini, pihak majelis meminta untuk sidang kasus KDRT Ferry Irawan ini dipercepat.

Sidang yang akan dijalani oleh terdakwa Ferry Irawan rencananya akan dilakukan secara maraton.

Pihak majelis tidak ingin sidang dalam kasus ini berlangsung lama hingga berhari-hari.

Pihak majelis sendiri memiliki alasan khusus mengapa meminta untuk mempercepat berjalannya sidang.

Hal itu dilakukan agar Ferry Irawan selaku terdakwa mendapat kepastian hukum.

Ferry Irawan akan bisa segera mendapatkan statusnya secara lebih jelas, bersalah atau tidak.

Jadwal sidang sudah ditetapkan tiga kali dalam seminggu, yakni hari Senin (3/4), Rabu (6/4) dan Kamis (6/4/2023).

Rencananya, majelis akan mengadakan sidang secara maraton dalam seminggu.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (3/4/2023),  Ketua Majelis Hakim PN Kota Kediri Boedi Haryantho SH mengatakan bahwa sidang akan digelar tiga kali seminggu.

Baca juga: KECEWA dengan Sikap Venna Melinda, Ferry Irawan Ungkap Hati Nurani Istri Sudah Mati: Innalilahi

Sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan dilakukan maraton.
Sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan dilakukan maraton. ((Kolase tangkapan layar YouTube Intens Investigasi dan tangkapan layar Facebook TribunJatim.com))

Untuk sidang minggu depan, Boedi Haryantho akan mengadakan sidang pada hari Senin, Rabu, dan Kamis.

"Majelis berencana mengadakan sidang maraton tiga kali mulai minggu depan hari Senin, Rabu dan Kamis," jelas Boedi Haryantho SH.

"Mejelis berfikir untuk mempercepat proses persidangan agar terdakwa segera mungkin mendapatkan kepastian dengan putusan bersalah atau tidak." ujar Boedi.

"Sehingga terdakwa tidak berlama-lama dalam status tahanannya," jelasnya.

Sementara itu, Boedi juga telah memberikan sejumlah permintaan pada Tim Jaksa Penuntut Umu  (JPU).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KDRTFerry IrawanVenna Melindaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved