Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

TAK BERKUTIK Ferry Irawan Akhirnya Ngaku KDRT ke Venna, Resmi Tersangka? Ini Nasib Ayah Tiri Verrell

Ferry Irawan telah diperiksa polisi setelah dilaporkan Venna Melinda terkait kasus KDRT. Polisi sebut Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT ke Venna Melinda 

TRIBUNSTYLE.COM - Ferry Irawan dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Venna Melinda terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Ayah tiri Verrell Bramasta itu kemudian diperiksa di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin, 9 Januari 2023.

Kini polisi menguak hasil pemeriksaan terhadap Ferry Irawan. Sang aktor mengakui telah menganiaya Venna Melinda. Ferry Irawan segera jadi tersangka dan ditahan?

Raden Ferry Irawan Kusuma akhirnya mengakui, dirinya sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kepada sang istri Venna Melinda.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh aktor pemeran tokoh bernama Debora di film 'Taman Lawang' produksi tahun 2013 itu, di depan penyidik Polda Jatim yang memeriksa dirinya.

Senin (9/1/2023) kemarin, kurun waktu sekitar 3,5 jam, Ferry Irawan menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan istrinya.

Baca juga: ISYARAT Minta Tolong? Rentetan Pesan Venna ke Verrell sebelum Laporkan Ferry Irawan Soal KDRT: Mohon

Setelah masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB. Aktor yang juga bermain dalam film 'Leak' tahun 2007 itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, terlapor mengakui semua perbuatannya terhadap sang istri, hingga mengalami luka pada bagian hidung.

"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (10/1/2023) .

Pemeriksaan terhadap terlapor pada hari itu, dirasa cukup oleh penyidik. Namun, tidak menutup kemungkinan, terlapor dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali menjalani agenda pemeriksaan kesekian kali.

"Dan semantara hasilnya cukup. Manakala memang masih dibutuhkan keterangannya kembali. Maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media.

Kali ini, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja irit jika didengar jawabannya.

Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Ferry Irawan dilaporkan sang istri Venna Melinda ke polisi dengan tuduhan KDRT.
Ferry Irawan dilaporkan sang istri Venna Melinda ke polisi dengan tuduhan KDRT. ((Tribun Jatim))

Baca juga: Venna Melinda Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Atas Dugaan Kasus KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan

Halaman
123
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanVerrell BramastaKDRTKediriPolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved