Berita Viral
Pernikahan Dini di Bulukumba, Asyik Main HP di Pelaminan, Sudah 8 Bulan Pacaran, Sempat Ditolak KUA
Pernikahan dini yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan bikin geger. Kedua mempelai yang masih duduk di bangku SMP ternyata sudah 8 bulan pacaran.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Terkuak kisah cinta remaja laki-laki usia 12 tahun dengan remaja perempuan usia 15 tahun di Bulukumba yang berujung pada pernikahan dini.
Keduanya ternyata sudah menjalin hubungan asmara atau pacaran selama 8 bulan.
Mereka sejatinya ditolak Kantor Urusan Agama (KUA) saat hendak ajukan pernikahan. Lantas bagaimana cara mereka lolos?
Pernikahan dini antara dua sejoli yang masih duduk di bangku SMP menggegerkan media sosial.
Melansir Tribun Sumsel, dikabarkan pernikahan dilakukan mempelai pria berinisial AL (12) dan mempelai wanita P (15).
Tak pelak pernikahan tersebut menjadi bahan perbincangan netizen di media sosial.
Lantaran pengantin pria dan mempelai wanitanya sama-sama masih di bawah umur.
Baca juga: VIRAL Pernikahan Dini di Bulukumba, Wanita Umur 15 Pria Usia 12, Diminta Tunda Hamil Sampai Usia Ini
Pernikahan itu diketahui terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Tepatnya di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, pada Minggu (18/12/2022).
Video dan foto pernikahan tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @memomedsos, pada Jumat (23/12/2022).
Mempelai pengantin A dan P tampak mengenakan pakaian adat Bugis.
Mereka tengah bersanding di atas pelaminan dan dihibur dengan musik elekton.
Keduanya menyaksikan sejumlah tamu dari pelaminan.
Mereka juga tampak memotong satu ekor sapi dalam acara hajatan tersebut.
Dari video yang beredar, bahkan pengantin pria sibuk bermain HP saat di kursi pelaminan.