Berita Viral
Pernikahan Dini di Bulukumba, Asyik Main HP di Pelaminan, Sudah 8 Bulan Pacaran, Sempat Ditolak KUA
Pernikahan dini yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan bikin geger. Kedua mempelai yang masih duduk di bangku SMP ternyata sudah 8 bulan pacaran.
Editor: Febriana Nur Insani
"Karena syarat perkawinan usia anak itu 19 tahun," sebutnya.
Mereka pun menyayangkan adanya hajatan yang melibatkan anak di bawah umur.
Sebab menurutnya, pemerintah melarang masyarakat menikahkan anak di bawah umur.
"Tapi karena adat setempat mengharuskan harus menikah, sehingga keluarga mempelai menikahkan dengan dibuatkan pesta hajatan."

Baca juga: Dulu Putuskan Nikah Muda, Tegar Septian Kini Cerai dengan Sarah Sheilka, Mengaku Banyak Masalah
Dampak menikah di bawah umur, menurutnya, antara lain secara psikologis anak belum siap, selain itu kemampuan reproduksi anak belum mampu.
Hal lainnya adalah administrasi kependudukan dan pemerintahan juga sulit bagi anak yang menikah di bawah umur.
Termasuk administrasi buku nikah yang tidak dapat diterbitkan.
Meski dilarang pemerintah, DP2KBP3A Bulukumba tetap akan memberi bimbingan konseling khusus.
Termasuk memperhatikan keberlangsungan pendidikan kedua mempelai.
Peristiwa nikah di bawah umur di atas sendiri bukan pertama kalinya terjadi di daerah tersebut.
Pada tahun 2017 silam, pernikahan dini juga sempat membuat heboh di daerah pedalaman Bulukumba.
Bahkan di tahun 2019, ada pernikahan yang melibatkan kakak beradik kandung di Bulukumba.
Sang kakak laki-laki, Ansar (32) menikahi FI (20) adik bungsunya dari tujuh bersaudara.

Fenomena pernikahan sedarah ini pun berbuntut panjang.
Terlebih Ansar sendiri sebenarnya telah memiliki istri bernama Hervina (26).