Breaking News:

Berita Viral

Pernikahan Dini di Bulukumba, Asyik Main HP di Pelaminan, Sudah 8 Bulan Pacaran, Sempat Ditolak KUA

Pernikahan dini yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan bikin geger. Kedua mempelai yang masih duduk di bangku SMP ternyata sudah 8 bulan pacaran.

Instagram @memomedsos
Pernikahan dini di Bulukumba, sempat ditolak pihak KUA 

Pada video lain yang juga viral, kedua mempelai bocah tersebut mengaku telah lama menjalin hubungan.

Pernikahan dini di Bulukumba, Sulawesi Selatan
Pernikahan dini di Bulukumba, Sulawesi Selatan (TikTok @almaheyra)

Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menuju ke hubungan yang lebih serius.

Keduanya menyebut jika telah menjalin hubungan pacaran selama delapan bulan.

"Sudah delapan bulan pacaran," jawab mempelai pria sambil tersenyum dalam rekaman video tersebut.

Pernikahan sejoli siswa SMP ini pun sempat ditolak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Namun mereka tetap nekat melangsungkan pernikahan di bawah tangan alias nikah siri.

Kepala Kemenag Bulukumba, Yunus, yang dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022) mengungkapkan, permohonan keduanya untuk menikah memang ditolak.

Selain itu KUA juga telah menyampaikan soal kekurangan syarat atau penolakan perkawinan.

"Kalau dia menikah itu pasti di bawah tangan, karena masih di bawah umur."

"Kalau daftar di KUA pasti akan ditolak," kata Yunus, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Nikah Muda Jadi Sorotan, Pasangan Selebgram Ini Sukses Bungkam Nyinyiran dengan Pamer Hidup Mewah

Ilustrasi - pernikahan dini terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan
Ilustrasi - pernikahan dini terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Kompas.com)

Yunus mengaku, selama ini selalu mengimbau masyarakat lewat sosialisasi dan edukasi pencegahan perkawinan anak.

"Kita punya regulasi tetapi tidak menggigit. Kita sampai hari ini hanya mengedukasi dari dampak kesehatan dan dampak keluarga," ujarnya.

"Ini juga tidak masuk di ranahnya bimbingan perkawinan, karena tidak terdaftar," jelasnya.

Di sisi lain, Irmayanti Asnawati selaku Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bulukumba, akan memberikan edukasi kepada keduai mempelai untuk menunda kehamilan sampai 19 tahun.

"Tadi memberikan edukasi untuk menunda kehamilan sampai umurnya sudah matang."

Halaman
1234
Tags:
berita viralPernikahan DiniBulukumbaKantor Urusan Agama (KUA)
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved