Berita Viral
VIRAL Pernikahan Dini di Bulukumba, Wanita Umur 15 Pria Usia 12, Diminta Tunda Hamil Sampai Usia Ini
Pernikahan dini yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan viral. Pernikahan itu menyatukan pengantin wanita umur 15 tahun dan pengantin pria usia 12
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Viral di media sosial pernikahan dini antara remaja perempuan berusia 15 tahun dengan remaja laki-laki berumur 12 tahun di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Lantaran keduanya masih di bawah umur, netizen pun ramai menyebut mereka menikah dengan kartu OSIS.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bulukumba mengaku telah memberi edukasi kepada mereka soal kehamilan, seperti apa?
Pernikahan dini di Sulawesi Selatan menjadi sorotan di media sosial selama beberapa waktu belakangan.
Kedua pengantin disebut-sebut menikah menggunakan kartu osis.
Menyikapi kabar viral di media sosial tersebut, pihak pemerintah setempat angkat bicara.
Apa yang sebenarnya terjadi dengan kedua pasangan pengantin? Dan siapa sebenarnya sosok mereka?
Baca juga: Heboh Pernikahan Sedarah Belasan Tahun Baru Terbongkar, Tinggalkan Kampung Halaman Biar Tak Ketahuan
Tersebar sebelumnya video yang menunjukkan detik-detik pernikahan di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Video keduanya viral ditampilkan di dalam akun Instagram @memomedsos.
Tampaknya pernikahan ini sudah berlangsung beberapa bulan lalu.
Netizen masih penasaran siapa sebenarnya sosok dua orang pengantin muda yang usianya disebut baru belasan tahun itu.
Ternyata memang benar saja, kedua pasangan memang berusia di bawah 19 tahun.
Seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunSulsel, pengantin perempuan berinisial PT (15) yang berasal dari Bulukumba, sedangkan pengantin laki-laki berinisial AI (12) berasal dari Kabupaten Bantaeng.
Kedua pengantin yang usianya masih sangat muda itu dibicarakan.
Bahkan netizen banyak yang menyebut mereka menikah dengan kartu OSIS.