Breaking News:

BPJS Kesehatan

Jangan Khawatir, Sekarang Bisa Lahiran dengan Tenang Tanpa Mikir Biaya Hanya dengan BPJS Kesehatan

BPJS kesehatan menanggung biaya melahirkan bagi para ibu yang menjadi peserta aktif.

Editor: Sinta Darmastri
Kompas
BPJS Kesehatan 

TRIBUNSTYLE.COM - Saat ini biaya untuk melahirkan memang bisa dikatakan mahal, apalagi Rumah Sakit besar.

Namun, untuk bumil sekarang tidak usah khawatir lagi.

Cukup miliki BPJS Kesehatan, semuanya akan mudah dan biaya akan ringan bahkan gratis.

Baca juga: Konsultasi Kesehatan Online dengan Dokter di Aplikasi JKN Mobile, Gratis Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Berikut langkah mudah cara daftar layanan melahirkan gratis dengan BPJS Kesehatan.

Ya, cara daftar layanan melahirkan gratis dengan BPJS kesehatan banyak dicari pasutri.

Bukan tanpa alasan, dengan menggunakan BPJS Kesehatan, para ibu bisa cara daftar layanan melahirkan gratis.

Salah satu layanan yang disediakan BPJS kesehatan adalah melahirkan gratis.

BPJS kesehatan menanggung biaya melahirkan bagi para ibu yang menjadi peserta aktif.

Asuransi kesehatan miliki negara ini juga menanggung biaya pemeriksaan kandungan sampai pasca persalinan.

Untuk bisa mendaftar layanan melahirkan gratis menggunakan BPJS kesehatan, ada syarat dokumen yang harus dipenuhi.

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan (Ilustrasi BPJS(Shutterstock))

Berikut syarat dokumen melahirkan gratis dengan BPJS Kesehatan:

1. Kartu peserta BPJS Kesehatan aktif asli dan fotokopi

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

4. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Halaman
1234
Tags:
BPJS KesehatanProses melahirkanBPJS
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved