Kembali Masuk Bui, Kemenkumham Serang Menegaskan Tak ada Perlakukan Khusus Untuk Nikita Mirzani
Nikita Mirzani kembali masuk bui, Kemenkumham Serang menegaskan jika tak ada perlakukan khusus untuk Nyai, ditempatkan sama warga binaan lainnya.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani kini resmi mendekam di dalam Rutan Kelas IIB Serang.
Nikita Mirzani tak diberikan perlakukan khusus oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, menjelaskan jika saat ini Nikita Mirzani telah ditempatkan di sel bersama Warga Binaan Lainnya (WBP) lainnya.
Nikita tidak tidur sendirian di kamar selnya melainkan bersama dengan delapan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).
Kadivas, Juno menyampaikan, fasilitas yang diterima Nikita sama dengan WBP lainnya.
Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar untuk serta kebutuhan sehari-hari semuanya ada.
Baca juga: RESMI DITAHAN, Nikita Mirzani Kembali Masuk Bui, Kasus Pencemaran Nama Baik, Teriak Hingga Nangis
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," Jelas Kadivas Juna, dilansir dari Tribunseleb, Rabu, 26 Oktober 2022.
"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," imbuhnya.
Juno juga mengatakan jika suasana di dalam sel berjalan normal, Niki bersosialisasi dengan semuanya.
"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," paparnya.
Di dalam, Nikita tidak membawa apa-apa, jikalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, pihaknya sudah serahkan kepada pengacara Nikita.
"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.
Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.
"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.
Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.
Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Tahu Akan Ditahan, Fitri Salhuteru : Diperlakukan Tidak Adil Bak Penjahat Berat