Ditahan 20 Hari, Awal dari Sindiran hingga Dilaporkan Dito Mahendra, Ini Jejak Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani resmi mendekam di dalam penjara selama 20 hari, berawal dari sindiran hingga dilaporkan Dito Mahendra, ini jejak kasus Nikita.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
"Iya tadi sempat menolak cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga" ungkap Freddy.
Namun diakuinya, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dan persiapan.
Sehingga proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dari Satreskrim Polres Serang Kota ke Kejaksaan bisa terlaksana.
"Hari ini sudah dilakukan tahap dua dan dilakukan penahanan terhadap nikita.
Disampaikan Freddy juga, bahwa alasan dilakukan penahan terhadap Nikita Mirzani.
Lantaran selama ini meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
"Sehingga ketika sudah beralih ke kejaksaan maka dilakukan penahanan," ungkapnya.
Selanjutnya, setelah melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, pihak Kejaksaan akan mempersiapkan berkas dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Setelah tahap dua selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ucapnya.
Dalam kasus tersebut Nikita disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
(TribunStyle/ Damar Klara Sinta)
Nikita Mirzani baca juga disini>>>