Breaking News:

Ditahan 20 Hari, Awal dari Sindiran hingga Dilaporkan Dito Mahendra, Ini Jejak Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani resmi mendekam di dalam penjara selama 20 hari, berawal dari sindiran hingga dilaporkan Dito Mahendra, ini jejak kasus Nikita.

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
kolase/dok Tribunnews.com/Tribunnewsbanten
Nikita Mirzani resmi mendekam di dalam penjara berawal dari sindiran hingga dilaporkan Dito Mahendra. 

Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa point di antaranya surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022 dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Serta berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin, 13 Juni 2022.

Kini kasus atas laporan kekasih Nindy Ayunda itu sudah masuk ketahap dua.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak.

Baca juga: TERIAK hingga Menangis Histeris, Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari, Begini Kronologinya

Nikita Mirzani terhitung ditahan sejak 25 Oktober 20222 sampai dengan 13 November 2022.

Alasan penahanan Nikita Mirzani telah dipertimbangkan oleh Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan.

Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). (KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.

Nikita Mirzani hanya diminta untuk wajib lapor di Polresta Serang Kota.

Saat ini, berkas perkara terhadap kasus yang menjerat artis cantik Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap dua.

Di mana pihak Penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka, kepada Kejaksaan Negeri Serang.

Pada saat penahan, Nikita Mirzani sempat terika dan menangis histeris.

Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Tahu Akan Ditahan, Fitri Salhuteru : Diperlakukan Tidak Adil Bak Penjahat Berat

Diketahui dalam proses penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani sempat berjalan lama.

Lantaran Nikita sempat teriak-teriak dan menolak untuk dilakukan penahanan.

Kronologi Nikita Mirzani ditahan, sempat tak mau, berteriak hingga menangis histeris, Nyai akan ditahan selama 20 hari kedepan.
Kronologi Nikita Mirzani ditahan, sempat tak mau, berteriak hingga menangis histeris, Nyai akan ditahan selama 20 hari kedepan. (YouTube TRANS7 OFFICIAL/ KOMPAS.com/RASYID RIDHO)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Tags:
Nikita MirzaniDito MahendraNikita Mirzani resmi dipenjaraUU ITE
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved