Selebrita
Rincian Gaji Eko Patrio, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, Kini Hilang Usai Dinonaktifkan dari DPR
Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni dinonaktifkan dari anggota DPR, kehilangan penghasilan tinggi, ini rincian gaji mereka.
Penulis: Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi
Editor: Ika Putri Bramasti
Ringkasan Berita:
- Tiga anggota DPR RI dari kalangan selebriti, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni sedang menghadapi nasib kurang beruntung.
- MKD menjatuhkan sanksi dengan durasi berbeda untuk masing-masing anggota DPR.
- Di luar gaji pokok, para anggota dewan menikmati berbagai tunjangan fantastis yang membuat total penghasilannya melonjak tinggi.
TRIBUNSTYLE.COM - Tiga anggota DPR RI dari kalangan selebriti, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni sedang menghadapi nasib kurang beruntung.
Ketiganya resmi dinonaktifkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah terbukti melanggar kode etik.
Keputusan ini membuat mereka harus puasa menerima gaji dan tunjangan selama berbulan-bulan.
Tak tanggung-tanggung, seluruh hak keuangan mereka sebagai wakil rakyat dicabut total sepanjang masa sanksi berlangsung.
Padahal, penghasilan seorang anggota DPR RI dikenal luar biasa besar, bisa menembus ratusan juta rupiah per bulan.
Tak heran, hukuman ini menjadi pukulan telak bagi ketiganya.
Baca juga: Tangis Haru Uya Kuya Dinyatakan Tak Bersalah, Kembali Jadi Anggota DPR, Sempat Curhat Trauma Joget
MKD menjatuhkan sanksi dengan durasi berbeda untuk masing-masing anggota:
- Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan.
- Eko Patrio selama empat bulan.
- Nafa Urbach selama tiga bulan.
Selama masa sanksi itu, semua pemasukan fantastis mereka berhenti total.
Hak keuangan yang dicabut meliputi gaji pokok, tunjangan, hingga hak pensiun.
Artinya, ketiganya harus rela kehilangan potensi pendapatan hingga ratusan juta rupiah.
Lalu, seberapa besar sebenarnya penghasilan yang hilang?
Banyak yang mungkin belum tahu, gaji pokok anggota DPR RI hanya Rp 4,2 juta per bulan, bahkan lebih kecil dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 yang mencapai Rp 5,3 juta.
Namun, di luar gaji pokok, para anggota dewan menikmati berbagai tunjangan fantastis yang membuat total penghasilannya melonjak tinggi:
- Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
- Tunjangan Komunikasi: Rp 15.554.000
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan: Rp 3,75 juta
- Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7,7 juta
- Tunjangan Perumahan: Rp 50 juta
- Asisten Anggota: Rp 2,25 juta
Belum lagi fasilitas lain seperti kredit mobil sebesar Rp 70 juta per periode dan biaya perjalanan dinas yang bisa mencapai jutaan rupiah per hari.
Jika dijumlah, take home pay seorang anggota DPR RI dengan mudah bisa melampaui Rp 100 juta per bulan.
Dengan perhitungan sederhana berdasarkan masa nonaktif masing-masing, diperkirakan:
- Ahmad Sahroni kehilangan sekitar Rp 600 jutaan,
- Eko Patrio sekitar Rp 400 jutaan, dan
- Nafa Urbach sekitar Rp 300 jutaan.
Tentu saja sanksi MKD ini jelas bukan hanya sekadar teguran etik, tapi juga pukulan finansial besar bagi ketiganya.
(TribunStyle.com/Ika Bramasti).
Baca artikel terhangat TribunStyle.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Threads TribunStyle.com
Sumber: TribunStyle.com
| 5 Cerita Pilu Uya Kuya saat Rumahnya Dijarah, Trauma Dikepung, Hilangnya Rasa Percaya Pada Orang |
|
|---|
| Fakta Unik Sabrina Alatas, Wajah Galak Tapi Benci Kucing, Kontras dengan Raisa dan Hamish Daud |
|
|---|
| Tangis Haru Uya Kuya Dinyatakan Tak Bersalah, Kembali Jadi Anggota DPR, Sempat Curhat Trauma Joget |
|
|---|
| 9 Tahun Pacaran, 3 Tahun Nikah, Deddy Corbuzier Anggap Sabrina Chairunnisa Adik Setelah Dicerai |
|
|---|
| Dulu Tukang Semir Sepatu, Intip Gurita Bisnis Ahmad Sahroni, Tetap Kaya Meski Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|