Breaking News:

Ferdy Sambo & 10 Tersangka Ditahan di Lokasi Ini, Kejagung Janji Perlakukan Sama: Tak Ada Dibedakan

Kejaksaan Agung RI berjanji memperlakukan para tersangka kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sama.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
TRIBUNNEWS/JEPRIMA, Dok. Puspenkum Kejagung via Kompas TV
Kejaksaan Agung RI berjanji memperlakukan para tersangka kasus Brigadir J sama. 

Persiapan Sidang

Terpisah, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan siap untuk menggelar sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sejauh ini pihaknya memang sudah kerap menyidangkan kasus yang menjadi sorotan.

"PN Jaksel tentu siap, kan sudah sering juga menyidangkan perkara-perkara yang menarik perhatian publik," kata Djuyamto.

Kendati begitu, saat ini PN Jakarta Selatan kata dia, masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan.

Nantinya jika memang berkas perkara sudah dilimpahkan Djuyamto memastikan akan menyampaikan hal tersebut ke khalayak.

"PN Jaksel akan menunggu pelimpahan berkas terlebih dulu, dan akan menyampaikan informasi perihal persiapan-persiapan terkait persidangan pada konpers (konferensi pers, red) usai PN Jaksel menerima pelimpahan," ujarnya.

(Tribun Network/igm/riz/wly)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Kejagung Pastikan Tak akan Membedakan Perlakuan terhadap Para Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JBharada EPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved