Soal Status Justice Collaborator, Bharada E Berharap Bisa Bebas dari Pidana, Mahfud MD: Mungkin Saja
Jadi justice collaborator (JC) di kasus Brigadir J, Mahfud MD sebut Bharada E kemungkinan bisa bebas dari pidana.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Tentu kita harap antara penyidik, Kejaksaan dan LPSK bisa bersinergi.
Perlindungan, perlakuan khusus dan penghargaan terhadap Bharada E," ujarnya.

Dimanapun Bharada E Ditahan, LPSK Pasti Beri Perlindungan
Perihal penahanan ketika beralih dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, Rully menuturkan belum ada keputusan apakah LPSK menyarankan eks ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dipindah dari Rutan Bareskrim Polri atau tidak.
Sebagai seorang JC Bharada E sepatutnya dapat ditahan di Rutan khusus JC, tapi hingga kini LPSK belum memiliki Rutan tersebut sehingga masalah penahanan harus dibahas lebih lanjut.
"Kan nanti kalau berkasnya P21 (dinyatakan Kejaksaan lengkap) kewenangan penahanan beralih ke Kejaksaan.
Maka itu salah satu poin koordinasi kita ke Kejaksaan," tuturnya.
Namun Rully memastikan di manapun Bharada E nantinya ditahan ketika sudah menjadi terdakwa, LPSK akan tetap memberikan perlindungan untuk memastikan keselamatan jiwa.
Hingga kini Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri masih mendapat penjagaan 24 jam penuh dari petugas LPSK, serta pendampingan spritual untuk penguatan mental.
"Perlingungan (saat Bharada E menjadi tahanan Kejaksaan) akan dilakukan setidaknya sama dengan apa yang sudah dilakukan LPSK saat ini, bentuk dan teknisnya," lanjut Rully.
Baca juga: Ferdy Sambo Makin Terpojok, Bharada E, Bripka RR dan KM Kompak Akui Ini ke Penyidik : Apa Adanya
Kesaksian Bripka Ricky Rizal Membawa Keuntungan Buat Bharada E
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy merespons kesaksian yang disampaikan Bripka Ricky Rizal atau RR melalui pengacaranya.
Kata Ronny, pernyataan dari Bripka Ricky yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dituangkan oleh Bharada E.
"Betul Kesaksian RR ini menguatkan keterangan klien saya yang sudah di sampaikan di BAP," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).
Adapun beberapa kesaksian Bripka RR yang disebut Ronny sesuai dengan BAP di antaranya yakni soal adanya perjanjian uang dari Ferdy Sambo kepada Bharada E dan RR.