Breaking News:

POTRET Terkini Ferdy Sambo setelah Ditahan di Mako Brimob, Kini Jalani Sidang Kode Etik, Wajah Fokus

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik pada Kamis, 25 Agustus 2022. Potret Ferdy Sambo setelah ditahan di Mako Brimob ikut terkuak ke publik.

YouTube KOMPASTV
Potret Ferdy Sambo saat jalani sidang kode etik 

TRIBUNSTYLE.COM - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terbaru, Mantan Kadiv Propam tersebut menjalani sidang kode etik pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Seperti apa potret Irjen Ferdy Sambo setelah ditahan selama beberapa waktu di Mako Brimob?

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo wajib menjalani sidang etik kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).

Meskipun, dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota kepolisian.

Irjen Ferdy Sambo berada di Mabes Polri sekira pukul 07.30 WIB.

Ia memakai seragam polisi lengkap dengan topi dan masker berwarna hitam.

Baca juga: HARI INI Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Bakal Dimunculkan ke Publik, Ajukan Surat Pengunduran Diri

Saat memasuki ruangan sidang, ia berjalan bersama dua orang polisi.

Irjen Ferdy Sambo kemudian duduk di hadapan pemimpin sidang kode etik.

Ia melepas topi dan masker kemudian mengaitkan kacamata saku bajunya.

Wajahnya tampak fokus.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang etik dan surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo berbeda konteks.

"Pengunduran diri hak individu. Sedangkan sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan yang bersangkutan menjalankan tugas kepolisian," kata Dedi Prasetyo dikutip dari akun Youtube Kompas TV.

Dedi lalu menjelaskan mekanisme tahapan sidang etik.

Dimana, tahapan awal akan dibuka oleh ketua sidang etik yang akan menanyakan identitas serta syarat formil terpenuhi.

Halaman 1/3
Tags:
Irjen Ferdy SamboBrigadir JSidang Kode Etik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved