PENJELASAN Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terkait Motif Ferdy Sambo - Brigadir J dan Insiden Magelang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum ungkap penuh fakta-fakta terkait kasus Ferdy Sambo - Brigadir J.
Editor: Dhimas Yanuar
Kapolri menjelaskan, istri Sambo, Putri Chandrawati, beserta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengetahui rencana Sambo itu.
Selain itu, kata Sigit, Putri juga memberi kesempatan sehingga peristiwa penembakan oleh Bharada E ke Brigadir J terjadi.
"Saudara Richard melajukan penembakan terhadap almarhum Yosua atas perintah saudara FS, di mana disaksikan oleh Ricky, Kuat Ma'ruf, dengan juga perannya untuk ikut membantu," tuturnya.
Usai mengeksekusi Brigadir J, Sambo menembakkan senjata milik Brigadir J ke dinding rumah untuk merekayasa kasus.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melihat Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di depan Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata," kata Kapolri Sigit.
Sigit menuturkan bahwa Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E.
Lalu, dia meminta Bharada E turut menembak Brigadir J dalam insiden berdarah tersebut.
Menurutnya, pengakuan Bharada E memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri.
Sebab, kata Sigit, Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo bahwa kasus penembakan itu dihentikan penyidikannya.
"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara MS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya rica tetap menjadi tersangka," ungkapnya.
Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengenai kasus tersebut.
Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.
"Richard diminta dipersiapkan pengacara baru tidak mau dipertemukan oleh saudara FS," ujarnya.
Sigit dalam rapat juga menjelaskan usai kejadian penembakan orang yang pertama kali datang ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) atau rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Rheky Nellson Soplanit.