KABAR Erayani Pria Jadi-jadian, Divonis 6 Tahun Bui, Penampilan Berubah, Dulu Maskulin Kini Berhijab
Erayani alias Ahnaf Arrafif baru saja divonis 6 tahun penjara terkait kasus pelanggaran kode etik gelar akademis. Ia kini tampil berbeda pakai hijab.
Editor: Febriana Nur Insani
Namun Erayani memintanya untuk berhenti bekerja ketika mereka telah nikah siri Juli 2021.
Penuturan NA, kala itu Erayani alias Ahnaf Arrafif tak ingin istrinya capek kerja.
Janji Ahnaf, semua Kebutuhan NA akan dipenuhi.
"Saat itu dia mengaku dokter, punya klinik di Bandung," ujar NA.
Selain itu, Ahnaf pria jadi-jadian itu mengaku memiliki bisnis batu bara.
Akhirnya NA terbuai dengan semua kebohongan suaminya yang ternyata perempuan tersebut.
NA melepaskan pekerjaannya dan ingin mengabdi untuk suami.
Hingga kini akhirnya NA tidak punya pekerjaan, dan belum sanggup mencari pekerjaan baru karena masih merasa trauma.
Penipuan Sejak Perkenalan

Baca juga: DETIK-DETIK Ahnaf Arrafif Terkuak sebagai Wanita, Baju Dibuka Polwan, Mertua Syok: Anak Saya Pingsan
"Sejak awal perkenalan itu saya sudah dibohongi. Saya baru sadar setelah semua terungkap di Polresta Jambi," kata NA alias Mawar kepada Tribunjambi.com baru-baru ini.
Erayani dan NA dibawa polisi dari Lahat ke Jambi setelah ada pengaduan dari S, ibu dari NA, soal anaknya yang tidak bisa dihubungi.
S melapor ke Polresta Jambi. Laporan itu ditindaklanjuti, hingga akhirnya Erayani dan NA ditemukan di Lahat.
Keduanya dibawa ke Jambi, dilakukan pemeriksaan fisik di Mapolresta Jambi.
Karena sudah terdesak, Erayani akhirnya tidak bisa ngelak lagi. Dia dibawa ke satu ruangan untuk cek fisik.
Sebelum masuk ke ruangan itu, Erayani membuat pengakuan kepada NA.