KABAR Erayani Pria Jadi-jadian, Divonis 6 Tahun Bui, Penampilan Berubah, Dulu Maskulin Kini Berhijab
Erayani alias Ahnaf Arrafif baru saja divonis 6 tahun penjara terkait kasus pelanggaran kode etik gelar akademis. Ia kini tampil berbeda pakai hijab.
Editor: Febriana Nur Insani
Tak hanya menjadi korban pernikahan sesama jenis, NA juga mengalami kerugian material.
Saat menjadi istri Ahnaf Arrafif alias Erayani, NA mengaku diminta untuk keluar dari pekerjaannya.
Namanya juga dipakai Erayani untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Berapa total kerugian yang dialami NA?
Warga Jambi, NA, yang jadi korban pernikahan sesama jenis, mengalami kerugian sangat banyak.
Pengakuan NA, kerugian yang dialami karena menikah dengan Erayani berupa kerugian materiil dan immateriil.
Jumlah kerugian materil yang dialami NA selama 10 bulan bersama Erayani ditaksir lebih dari Rp 300 juta.
Dia menyebut secara bertahap memberikan uang ke Erayani alias Ahnaf Arrafif, berasal dari tabungan dan jual emas.
Baca juga: BERAKHIR DITIPU, Terkuak Alasan Istri Bisa Jatuh Cinta pada Erayani, Sederhana, Bukan karena Dokter

Selain itu juga uang dari pinjol atau pinjaman online, yang menggunakan namanya saat meminjam.
Dijelaskannya, pinjaman itu bukan untuk dirinya, pengaju pinjaman adalah Erayani.
"Tapi atas nama saya. Waktu itu saya menurut saja ketika dia minta ajukan pinjol," ungkapnya.
Dia merasa sangat sangat hancur sejak nikah dengan Erayani yang diawali dengan penipuan.
Erayani berhasil menikah sesama jenis setelah melakukan penipuan identitas.
Dia mengaku seorang dokter dengan nama Ahnaf Arrafif, padahal nyatanya nama aslinya Erayani status pengangguran.
NA Kehilangan Pekerjaan
Sebelum menikah dengan Erayani, NA bekerja di perusahaan swasta di Kota Jambi.