Bharada E Tak Saksikan Dugaan Pelecehan Brigadir J, Komnas HAM : Cuma Putri Candrawathi yang Tahu
Komnas HAM berharap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi segera hadir di LPSK, kasus dugaan pelecehan Brigadir J sulit diungkap.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Hingga saat ini, kata Taufan, Komnas HAM belum bisa bertemu Putri Candrawathi, lantaran upaya asesmen psikologis yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tak kunjung dilakukan.
Hal itu dikarenakan Putri Candrawathi tak pernah datang dengan alasan masih trauma berat.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia.
Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," tuturnya.
Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi atau tidak.
"Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ucapnya.
Kesulitan
Komnas HAM mengaku kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Taufan mengatakan, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai alias CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), disebut tak berfungsi.
"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Taufan.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap.
Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung, sehingga kasus ini susah disimpulkan.
"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa?"
"Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu." ujarnya.
"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya, yang bisa membantu kita menyimpulkan?" Beber Taufan.