Leher Brigadir J Diduga Dijerat Sebelum Ditembak, Pengacara Curiga: Pelaku Lebih dari 1 Orang
Pengacara dari Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bawa bukti baru ke Bareskrim, sebut leher kliennya sempat dijerat sebelum ditembak.
Editor: Joni Irwan Setiawan
"Kedokteran Forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga meng-hire dari pihak luar, dalam rangka untuk apa?"
"Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan," terang Dedi.
Dedi menuturkan, ekshumasi merupakan metode yang memiliki standar internasional. Hasilnya pun bisa diaduit jika tak sesuai prosedur.
"Dari semua metode sesuai dengan standar internasional, ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit, karena itu sesuai standar kode etik dan profesi."
"Dari pihak pengacara apabila ingin mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka."
"Ini sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin, dan proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigastion," papar Dedi.
(TribunBogor/Vivi)
Artikel ini diolah dari TribunBogor dengan judul: Bawa Fakta Baru, Pengacara Duga Brigadir J Dijerat Lehernya Sebelum Ditembak: Pelaku Lebih dari Satu