Breaking News:

Leher Brigadir J Diduga Dijerat Sebelum Ditembak, Pengacara Curiga: Pelaku Lebih dari 1 Orang

Pengacara dari Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bawa bukti baru ke Bareskrim, sebut leher kliennya sempat dijerat sebelum ditembak.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir J bawa bukti baru ke Bareskrim. 

"Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip TribunStyle.com, Rabu (20/7/2022).

Polisi izinkan keluarga autopsi ulang
Polisi izinkan keluarga autopsi ulang jenazah Brigadir J (TribunJambi/Tribunnews)

Dedi menuturkan, dokter forensik yang bakal melakukan autopsi ulang, juga bisa ditunjuk dari universitas yang kredibel di Indonesia.

"Dalam rangka untuk menjaga transparansi dan akuntabel, boleh kita mengambil dari ahli forensik dari universitas yang kredibel."

"Juga untuk bersama-sama menyaksikan proses tersebut, dan juga kita sama-sama dan pihak pengacara menyaksikan," beber Dedi.

Karena itu, kata Dedi, pihaknya tak masalah jika nantinya pihak keluarga melakukan ekshumasi.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji melakukan penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua secara transparan.

"Jadi kita akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan."

"Ya kalau ada keragu-raguan, Polri sangat terbuka untuk melakukan atau mengajukan ekshumasi tersebut," ucapnya.

Polri sebelumya meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang.

Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.

Ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang, salah satu tujuannya untuk autopsi ulang.

"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilakan dari kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik."

"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban, guna menguatkan pembuktian secara ilmiah," beber Dedi kepada Tribunnews, Selasa (19/7/2022).

Polri memastikan ekshumasi terkait autopsi ulang Brigadir Yosua, bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Dedi menyatakan, polisi juga bakal melibatkan pihak eksternal, untuk mendapatkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Brigadir JNopryansah Yosua HutabaratFerdy SamboTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved