Ayah Enggan Jadi Wali Nikah, Pengantin Wanita Beberkan Cerita Ditinggal Sejak Kecil: Aku Tidak Marah
Wanita pilu ayah kandung ogah menjadi wali di hari pernikahannya. Ia terpaksa menggunakan wali hakim. Setelah acara akad selesai, ayah kirim pesan.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Setelah tunangan, keluarga pun melanjutkan dengan diskusi tanggal pernikahan yang membuat mereka langsung mengurus berkas ke Kantor Urusan Agama (KUA).
"Tanggal 28 November 2021 aku tunangan.
Setelah tunangan, keluargaku dan keluarga suamiku berdiskusi untuk acara nikah lalu akhirnya kita mengurus semua berkas untuk ke KUA.
Dan semua berjalan dengan baik," bebernya dikutip dari akun TikTok @di.pus, Selasa (12/4/2022).
Rundingan tersebut akhirnya memutuskan mereka menikah di tanggal 2 Desember 2021.
Usai persiapan semua siap, ia malah mendapat cobaan yang begitu berat
Rupanya ayah kandung wanita tersebut tak mau menjadi wali nikah jika tak diberikan uang.
"Dan ternyata menurut hitungan keluarga nikahku jatuh di tanggal 2 Desember 2021.
Setelah semua persiapan yang kita siapkan, datanglah cobaan yang begitu berat.
Ayahku tidak mau menjadi wali nikahku dengan suamiku jika tidak dikasih uang," jelasnya.
Tentunya hal itu membuatnya sedih, hingga akhirnya sang ibu memutuskan mencari biaya tambahan untuk membayar ayah anaknya agar mau menjadi wali nikah.
"Seketika ku menangis sejadi-jadinya.
Dan akhirnya ibuku yang berjuang mencari uang untuk membayar ayahku agar menjadi wali," imbuhnya.
Wanita tersebut juga menceritakan kalau ibu dan ayahnya sudah berpisah sejak ia masih SD, dan ia saat itu ikut dengan sang ayah.
Karena hal itulah ia kecewa, sebab sang ayah tega melakukan hal itu kepadanya.
(TribunStyle.com/Febriana/Vidya)