Ayah Enggan Jadi Wali Nikah, Pengantin Wanita Beberkan Cerita Ditinggal Sejak Kecil: Aku Tidak Marah
Wanita pilu ayah kandung ogah menjadi wali di hari pernikahannya. Ia terpaksa menggunakan wali hakim. Setelah acara akad selesai, ayah kirim pesan.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Sayang, ayah Emylin menolak permintaan itu.
"Jadi waktu mau nikah, saya minta ayah jadi wali untuk saya tapi permintaan itu ditolak oleh ayah karena alasan tertentu.
Tapi tidak apa-apa, saya paham situasinya," lanjutnya.

Emylin kemudian berinisiatif menggunakan wali hakim.
Ia memilih hal tersebut agar memudahkan pernikahannya.
Tak lupa, Emylin izin terlebih dahulu kepada sang ayah.
Ia juga meminta ayahnya berkomunikasi dengan wali hakim.
"Untuk wali hakim ini dua hari sebelum akad nikah, saya minta ayah video call dengan wali hakim untuk memintanya menjadi wali ketika akad nikah saya," kata Emylin.
Pernikahan Emylin akhirnya berjalan lancar pada 10 Juni 2022 lalu.
Ia menikah menggunakan wali hakim.
Setelah akad nikah, Emylin mendapat pesan dari ayah kandungnya.
Ayah kandung Emylin meminta maaf karena tidak bisa menjadi wali.
Baca juga: KETEMU di China, Wanita Asal Sulawesi Dilamar Pria Arab Saudi, Profesi Mentereng, Mahar Rp 1 Miliar
Baca juga: Undangan Pernikahan Viral, Tamu Harus Bayar Tiket Masuk dan Makanan Rp334 Ribu, Ini Fakta Dibaliknya

Ia juga mendoakan pernikahan putrinya.
Emylin mencoba memahami ayahnya.
Ia bahkan tak meminta uang sedikit pun dari ayahnya untuk pernikahan.