KEMNAKER Buka Posko Aduan & Konsultasi Masalah THR, Bisa Lewat WhatsApp atau Website
Kementerian Ketenagakerjaan buka posko aduan dan konsultasi masalah THR, bisa lewat WhatsApp atau Website.
Editor: Dhimas Yanuar
joojoobs.com
Kementerian Ketenagakerjaan buka posko aduan dan konsultasi masalah THR, bisa lewat WhatsApp atau Website.
3. Ketikkan "Halo" pada room chat.
4. Tunggu hingga admin Posko THR membalas dan menginstruksikan untuk mengisi data berupa nama, NIK, usia, pekerjaan, instansi/perusahaan, serta informasi yang dibutuhkan.
(*)
(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Soffya Ranti)