KEMNAKER Buka Posko Aduan & Konsultasi Masalah THR, Bisa Lewat WhatsApp atau Website
Kementerian Ketenagakerjaan buka posko aduan dan konsultasi masalah THR, bisa lewat WhatsApp atau Website.
Editor: Dhimas Yanuar
8. Klik "Laporkan".
Setelah laporkan Sdr/i akan mendapat email balasan dan dapat melihat di "Histori Pengaduan Saya".
Cara Konsultasi THR
1. Akses laman poskothr.kemnaker.go.id.
2. Klik "Masuk".
3. Buat account dalam Siap Kerja, apabila sudah ada account silahkan Login.
4. Klik "Konsultasi THR".
5. Pilih Wilayah Perusahaan tempat saudara bekerja (Wilayah Barat, Wilayah Tengah, Wilayah Timur).
6. Setelah memilih wilayah maka akan muncul kolom chat dan Klik kolom chat.
7. Kemudian, isi:
Nama
Email
Telp
Provinsi
Kabupaten/Kota
Nama Perusahaan
8. Setelah mengisi semua data, klik "Mulai Obrolan".
Cara Pengaduan THR via WhatsAppp
1. Ketikkan nomor telepon Posko THR (0811 9521 150 atau 0811 9521 151) pada menu dial ponsel Anda.
2. Setelah itu hubungi nomor tersebut menggunakan aplikasi WhatsApp.