Ayah Kandung Indra Kenz Pernah Terima Aliran Dana Binomo, Tetapi Tak Disita, Ini Alasannya
Ayah kandung Indra Kenz disebut pernah terima aliran dana Binomo, tetapi tak disita, ini alasannya.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Ayah kandung Indra Kenz disebut pernah terima aliran dana Binomo, tetapi tak disita, ini alasannya.
Kasus Binomo Indra Kenz masih diperluas oleh polisi.
Kali ini ayah kandung Indra Kenz harus memenuhi panggilan dari kepolisian.
LHS yang juga ayah kandung tersangka kasus Binomo, Indra Kenz ternyata pernah menerima aliran dana dari anaknya.
Baca juga: Fakta Penangkapan, Sosok, dan Profil Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz
Baca juga: Fakarich Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Guru Indra Kenz Pernah Terima Aliran Dana Rp 1,9 Miliar

Namun, uang tersebut tidak disita oleh Bareskrim Polri.
Demikian disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.
Hal tersebut diketahuinya seusai memeriksa LHS sebanyak dua kali.
"Ada terima, enggak (disita)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Namun, dia tidak merinci total uang yang pernah diterima ayahnya dari Indra Kenz.
Sebaliknya, uang tersebut tidak disita karena sejumlah pertimbangan penyidik Polri.
"Neracanya balance, karena saat (Indra Kenz) susah bapaknya juga pernah kasih uang IK," pungkas Chandra.
Diberitakan sebelumnya, Ayah tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz berinisial LHS kembali diperiksa Bareskrim Polri.
Dia diperiksa pada Rabu (30/3/2022) kemarin.
"Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara LHS. LHS itu bapaknya (Indra Kenz)," ujar Kabag Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Gatot menerangkan bahwa LHS dicecar sebanyak 17 pertanyaan.
Dia ditanya perihal aliran dana dari anaknya Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus Binomo.
"Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.30 WIB. Terkait aliran dana dari saudara IK dengan 17 pertanyaan," jelas Gatot.
Lebih lanjut, Gatot menambahkan pemeriksaan ini merupakan kali kedua ayah Indra Kenz diperiksa.
Menurutnya, ada keterangan yang masih perlu digali dari LHS.
"Mungkin ada tambahan yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali," pungkasnya.
--
Fakta penangkapan, sosok, dan profil Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru Binomo Indra Kenz.
Kasus penipuan trading binary option Binomo semakin melebar.
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Fakarich tersangka atas kasus penipuan investasi opsi binari (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Baca juga: Susul Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
Baca juga: Setelah Indra Kenz, Polisi Tangkap Brian Edgar, Ternyata Punya Peran Strategis di Aplikasi Binomo

"Sudah (tersangka, red)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri pada Senin malam (4/4/2022).
Dia menyebut penyidik menetapkan Fakarich sebagai tersangka setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan sebagai saksi.
"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," kata Whisnu.
Profil Fakar Suhartami Pratama
Fakar Suhartami atau Fakarich belakangan ini ramai diperbincangkan publik setelah Indra Kenz ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Fakarich disebut sebagai guru Indra Kenz. Dia disebut yang mengajari Indra tentang Binomo.
Fakarich juga membuka kelas trading Binomo.
Tak tanggung-tanggung, dalam kelas itu, Fakarich memasang tarif hingga jutaan rupiah.
Fakarich diketahui mengiming-imingi akan meraup keuntungan yang berlipat-lipat jika mengikuti kelasnya.
Salah satu orang yang pernah mengikuti kelas Binomo mengatakan, Fakarich membuka bimbingan beberapa tipe.
Dari kelas biasa hingga kelas eksekutif.
Untuk kelas biasa, mentor akan diisi oleh afiliator lain.
Sementara untuk kelas eksklusif, Fakarich turun langsung untuk membimbing.
"Kalau diasuh langsung oleh Fakar Suhartami itu harga kelasnya Rp 7 juta, yang kedua (kelas biasa) harganya Rp 1,4 juta. Itu di bawah asuhan anak muridnya dia beberapa orang," ungkap J, salah satu orang yang pernah megikuti kelas trading Binomo, Selasa (29/3/2022).
Pada awal kemunculan aplikasi Binomo, Fakarich sempat mempromosikan mudahnya mendapatkan uang miliaran rupiah dari aplikasi tersebut.
Namun, Fakarich membuat syarat dan ketentuan bagi yang ingin menjadi muridnya secara tertulis dan tanda tangan di atas materai.
Pemilik akun Instagram Fredella Lim membeberkan isi persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich.
Surat perjanjian kerja sama tersebut dibuat langsung oleh Fakarich.
Dalam surat itu juga jelas tertulis nama lengkap Fakar Suhartami Pratama sebagai Direktur Utama PT Fakar Edukasi Pratama.
Fakarich meminta pihak kedua dalam perjanjian atau calon muridnya untuk merahasiakan kontrak kerja sama tersebut.
Isi surat tersebut juga menjelaskan sistem pembagian hasil yang mengatakan, hasil persentase 80 persen untuk pihak kedua dan 20 persen untuk pihak pertama atau Fakarich.
Selain itu, tertulis pula muridnya harus mengabdi kepada Fakarich selama tiga tahun.
Surat tersebut ditandatangi di atas materai, oleh Fakarich dan calon muridnya.
Mengenai unggahan tersebut, Tribun-Medan.com, dikutip dari Tribunnews.com, mencoba mengonfirmasi pemilik akun Instagram bernama Fredella Lim.
Ia mengaku bukanlah korban dari Fakarich, melainkan hanya mengumpulkan sejumlah data terkait aksi penipuan dari korban Binomo.
Sementara dalam sebuah video yang diposting akun Youtube Indra Kesuma pada 6 Maret 2022 berjudul "CERITA AWAL MENGENAL TRADING DARI MISKIN SAMPAI JADI MILIARDER", Fakar mengatakan ia mengenal dunia trading sejak 2015.
"Aku kenal trading itu sudah dari 2015. Aku dulu pemain dari Medan Trader, forex. Aku main dari sana. Aku pernah ikut les privat dari ARA Hunter," kata Fakar dalam video tersebut.

Langsung Ditahan
Bareskrim Polri memutuskan menahan perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich seusai ditetapkan tersangka kasus Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya memutuskan menahan Fakarich di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Iya sudah (Fakarich ditahan, Red)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan Fakarich diduga melanggar pasal yang tak jauh berbeda dengan Indra Kenz.
Dia disangkakan melanggar terkait dugaan judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.
Hal itu termaktub dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
"Iya sama (pasal yang dipersangkakan dengan Indra Kenz)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Fakarich tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB untuk diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terkait kasus Binomo sebagai saksi.
Pantauan di lokasi, Fakarich mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan menggunakan masker putih.
Kendati demikian, Fakarich tidak bicara saat ditanyakan soal kedatangannya ke Bareskrim hari ini. Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan perekrut mitra aplikasi Binomo Fakarich diperiksa terkait aliran dana terkait tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.
"Begini, ini baru informasinya baru adanya aliran dana dari F ke IK," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin siang.
Kendati demikian, Ramadhan belum mengetahui dan merinci aliran dana tersebut. Adapun Fakarich sebelumnya telah dua kali dipanggil untuo diperiksa terkait kasus Binomo.
Namun, Fakarich mangkir dari dua pemeriksaan itu. Fakarich pertama kali dipanggil pada 21 Maret 2022.
Panggilan kedua itu terjadwal pada 31 Maret 2022, pada pukul 10.00 WIB.
(*)
(*)