Breaking News:

Susul Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich adalah perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Editor: Amirul Muttaqin
Instagram Indra Kenz
Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich guru Indra Kenz di Binomo jadi tersangka kasus serupa. 

TRIBUNSTYLE.COM - Fakar Suhartami Pratama jadi tersangka kasus Binomo atau penipuan trading binary option.

Dia diduga melanggar pasal yang tak jauh berbeda dengan muridnya, Indra Kenz.

Seperti apa kronologi penangkapan Fakarich?

Baca juga: Setelah Indra Kenz & Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Terkait Kasus Binary Option

Baca juga: Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz, Begini Kata Polisi: Atas Inisiatif Sendiri

Indra Kenz dan Fakarich
Indra Kenz dan Fakarich (HO/Tribun Medan)

Bareskrim Polri memutuskan menahan perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich seusai ditetapkan tersangka kasus Binomo atau penipuan trading binary option.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya memutuskan menahan Fakarich di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Iya sudah (Fakarich ditahan, Red)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan Fakarich diduga melanggar pasal yang tak jauh berbeda dengan Indra Kenz.

Dia disangkakan melanggar terkait dugaan judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoax.

Hal itu termaktub dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

"Iya sama (pasal yang dipersangkakan dengan Indra Kenz)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus Binomo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Dia ditetapkan tersangka seusai diperiksa pada Senin (4/4/2022).

"Iya, sudah," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Fakarich sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Indra KenzFakarichFakar Suhartami PratamaBinomo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved